Berita

Komplek Parlemen/Net

Politik

Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu 2024 Harus Ditingkatkan

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 13:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah wakil rakyat di parlemen Indonesia masih tercatat rendah, bahkan jika dibanding negara-negara tetangga di Asia. Hal ini yang kemudian disoroti Direktur Eksekutif Strategi Foundations, Risdiana Wiryatni untuk bisa diperbaiki pada tahun 2024 mendatang.

"Saat ini partisipasi perempuan Indonesia masih di bawah 30 persen. Pentingnya peningkatan partisipasi perempuan supaya pengambilan keputusan politik yang lebih akomodatif dan substansial," ujar Risdiana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/1).

Menurutnya, penguatan demokrasi Indonesia tak bisa dilepaskan dari peran perempuan sebagai individu kolektif dalam negara. Pasalnya ia memandang, gagasan terkait perundang-undangan pro perempuan dan anak di ruang publik menjadi satu PR yang masih belum selesai hingga saat ini.


"Perempuan pada saat ini berperan besar, baik sebagai pribadi, istri, ibu, serta warga negara yang berkewajiban mendidik generasi penerus. Perempuan Indonesia juga harus dapat mengambil bagian dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia," tuturnya.

Oleh karena itu, Risdiana mendorong agar kontribusi perempuan bagi kemajuan bangsa bisa ditingkatkan dari keterwakilan perempuan di parlemen, khususnya dalam hasil Pemilu Serentak 2024. Apalagi ia melihat, saat ini negara-negara tengah dihadapkan dengan perkembangan digital yang sudah masuk era 4.0 melalui akses internet, media sosial, smartphone serta jaringan multimedia lainnya.

"Peran perempuan dalam dunia politik saat ini terlihat dari partisipasi perempuan Indonesia dalam parlemen masih sangat rendah. Menurut data dari World Bank tahun 2019, negara Indonesia menduduki peringkat ke-7 se-Asia Tenggara untuk keterwakilan perempuan di parlemen," demikian Risdiana menutup. 

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

OASE III PTKIN 2026: UIN Sunan Kalijaga Raih Juara Umum

Sabtu, 07 November 2026 | 08:19

Wall Street Rebound, Nasdaq Masih Babak Belur

Sabtu, 07 November 2026 | 08:05

Luruskan Tudingan Rekayasa, Muhammad Munawar: Proses Etik Dasaad Dilakukan secara Kelembagaan

Sabtu, 07 November 2026 | 07:38

Siapa Stephen Miller, Orang Kepercayaan Trump yang Jadi Kepala Staf Gedung Putih?

Sabtu, 07 November 2026 | 07:28

Gejolak Politik AS dan Krisis Prancis Tekan Pasar Saham Eropa

Sabtu, 07 November 2026 | 07:10

Ahmad Doli Kurnia dan Masa Depan Golkar

Sabtu, 07 November 2026 | 06:50

Penyadapan Presiden Bukan Pengalihan Isu, Tapi Operasi Terorganisir

Sabtu, 07 November 2026 | 06:25

Palestina dan Percaturan Imperium Global

Sabtu, 07 November 2026 | 05:59

Penyadapan Prabowo Ancaman Serius terhadap Negara

Sabtu, 07 November 2026 | 05:41

Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional

Sabtu, 07 November 2026 | 05:18

Selengkapnya