Berita

Polisi sedang berjaga di Richneck Elementary School setelah penembakan terjadi pada Jumat, 6 Januari 2022/Net

Dunia

Bocah 6 Tahun Tembak Guru, Amerika Waspada Penyalahgunaan Senjata

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 10:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Peristiwa penembakan guru oleh siswanya yang masih berusia 6 tahun di Virginia, Amerika Serikat (AS) menjadi peringatan keras terkait penyalahgunaan senjata.

Insiden tersebut terjadi di Richneck Elementary School pada Jumat (6/1). Guru berusia 30-an itu ditembak tepat di dadanya di ruang kelas satu.

Walikota Philip Jones mengatakan sang guru telah menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Tetapi hingga kini masih dirawat di rumah sakit.


Menurut kepala polisi, Steve Drew, penembakan itu tidak disengaja dan merupakan bagian dari pertengkara. Tetapi ia tidak menjelaskan lebih lanjut tentang pertengkaran apa yang terjadi. Tidak ada siswa yang terluka

Dimuat NZHerald, pihak berwenang masih menolak untuk memberikan rincian tambahan secara jelas tentang apa yang menyebabkan pertengkaran tersebut.

Jones juga tidak berkomentar tentang bagaimana bocah itu bisa mendapatkan akses ke senjata dan atau siapa yang memiliki senjata itu. Jones hanya mengatakan bahwa kasus ini merupakan tanda bahaya untuk negaranya.

“Ini adalah bendera merah bagi negara. Saya pikir setelah ini, akan ada diskusi nasional tentang bagaimana hal-hal semacam ini dapat dicegah,” ujarnya.

Para ahli yang mempelajari kekerasan senjata mengatakan penembakan itu merupakan kejadian yang sangat langka, di mana seorang anak kecil membawa senjata ke sekolah dan melukai seorang guru.

“Ini sangat jarang dan itu bukan sesuatu yang benar-benar dirancang atau diposisikan oleh sistem hukum untuk ditangani,” kata peneliti David Riedman, pendiri database yang melacak penembakan di sekolah AS sejak tahun 1970.

Hukum Virginia tidak mengizinkan anak berusia 6 tahun diadili sebagai orang dewasa. Selain itu, seorang anak berusia 6 tahun dianggap terlalu muda untuk ditahan di Departemen Kehakiman Anak jika terbukti bersalah.

Kendati begitu, seorang hakim remaja masih bisa memiliki wewenang untuk mencabut hak asuh orangtua dan menempatkan seorang anak di bawah pengawasan Dinas Sosial.

Menurut seorang profesor Daniel W Webster di Universitas Johns Hopkins yang mempelajari kekerasan senjata, penelitannya baru-baru ini telah menunjukkan adanya peningkatan kasus anak-anak muda mengakses senjata dan menembakkan ke diri sendiri atau pun orang lain di AS yang harus menjadi perhatian bagi negara tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya