Berita

Polisi sedang berjaga di Richneck Elementary School setelah penembakan terjadi pada Jumat, 6 Januari 2022/Net

Dunia

Bocah 6 Tahun Tembak Guru, Amerika Waspada Penyalahgunaan Senjata

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 10:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Peristiwa penembakan guru oleh siswanya yang masih berusia 6 tahun di Virginia, Amerika Serikat (AS) menjadi peringatan keras terkait penyalahgunaan senjata.

Insiden tersebut terjadi di Richneck Elementary School pada Jumat (6/1). Guru berusia 30-an itu ditembak tepat di dadanya di ruang kelas satu.

Walikota Philip Jones mengatakan sang guru telah menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Tetapi hingga kini masih dirawat di rumah sakit.


Menurut kepala polisi, Steve Drew, penembakan itu tidak disengaja dan merupakan bagian dari pertengkara. Tetapi ia tidak menjelaskan lebih lanjut tentang pertengkaran apa yang terjadi. Tidak ada siswa yang terluka

Dimuat NZHerald, pihak berwenang masih menolak untuk memberikan rincian tambahan secara jelas tentang apa yang menyebabkan pertengkaran tersebut.

Jones juga tidak berkomentar tentang bagaimana bocah itu bisa mendapatkan akses ke senjata dan atau siapa yang memiliki senjata itu. Jones hanya mengatakan bahwa kasus ini merupakan tanda bahaya untuk negaranya.

“Ini adalah bendera merah bagi negara. Saya pikir setelah ini, akan ada diskusi nasional tentang bagaimana hal-hal semacam ini dapat dicegah,” ujarnya.

Para ahli yang mempelajari kekerasan senjata mengatakan penembakan itu merupakan kejadian yang sangat langka, di mana seorang anak kecil membawa senjata ke sekolah dan melukai seorang guru.

“Ini sangat jarang dan itu bukan sesuatu yang benar-benar dirancang atau diposisikan oleh sistem hukum untuk ditangani,” kata peneliti David Riedman, pendiri database yang melacak penembakan di sekolah AS sejak tahun 1970.

Hukum Virginia tidak mengizinkan anak berusia 6 tahun diadili sebagai orang dewasa. Selain itu, seorang anak berusia 6 tahun dianggap terlalu muda untuk ditahan di Departemen Kehakiman Anak jika terbukti bersalah.

Kendati begitu, seorang hakim remaja masih bisa memiliki wewenang untuk mencabut hak asuh orangtua dan menempatkan seorang anak di bawah pengawasan Dinas Sosial.

Menurut seorang profesor Daniel W Webster di Universitas Johns Hopkins yang mempelajari kekerasan senjata, penelitannya baru-baru ini telah menunjukkan adanya peningkatan kasus anak-anak muda mengakses senjata dan menembakkan ke diri sendiri atau pun orang lain di AS yang harus menjadi perhatian bagi negara tersebut.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya