Berita

Polisi sedang berjaga di Richneck Elementary School setelah penembakan terjadi pada Jumat, 6 Januari 2022/Net

Dunia

Bocah 6 Tahun Tembak Guru, Amerika Waspada Penyalahgunaan Senjata

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 10:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Peristiwa penembakan guru oleh siswanya yang masih berusia 6 tahun di Virginia, Amerika Serikat (AS) menjadi peringatan keras terkait penyalahgunaan senjata.

Insiden tersebut terjadi di Richneck Elementary School pada Jumat (6/1). Guru berusia 30-an itu ditembak tepat di dadanya di ruang kelas satu.

Walikota Philip Jones mengatakan sang guru telah menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Tetapi hingga kini masih dirawat di rumah sakit.


Menurut kepala polisi, Steve Drew, penembakan itu tidak disengaja dan merupakan bagian dari pertengkara. Tetapi ia tidak menjelaskan lebih lanjut tentang pertengkaran apa yang terjadi. Tidak ada siswa yang terluka

Dimuat NZHerald, pihak berwenang masih menolak untuk memberikan rincian tambahan secara jelas tentang apa yang menyebabkan pertengkaran tersebut.

Jones juga tidak berkomentar tentang bagaimana bocah itu bisa mendapatkan akses ke senjata dan atau siapa yang memiliki senjata itu. Jones hanya mengatakan bahwa kasus ini merupakan tanda bahaya untuk negaranya.

“Ini adalah bendera merah bagi negara. Saya pikir setelah ini, akan ada diskusi nasional tentang bagaimana hal-hal semacam ini dapat dicegah,” ujarnya.

Para ahli yang mempelajari kekerasan senjata mengatakan penembakan itu merupakan kejadian yang sangat langka, di mana seorang anak kecil membawa senjata ke sekolah dan melukai seorang guru.

“Ini sangat jarang dan itu bukan sesuatu yang benar-benar dirancang atau diposisikan oleh sistem hukum untuk ditangani,” kata peneliti David Riedman, pendiri database yang melacak penembakan di sekolah AS sejak tahun 1970.

Hukum Virginia tidak mengizinkan anak berusia 6 tahun diadili sebagai orang dewasa. Selain itu, seorang anak berusia 6 tahun dianggap terlalu muda untuk ditahan di Departemen Kehakiman Anak jika terbukti bersalah.

Kendati begitu, seorang hakim remaja masih bisa memiliki wewenang untuk mencabut hak asuh orangtua dan menempatkan seorang anak di bawah pengawasan Dinas Sosial.

Menurut seorang profesor Daniel W Webster di Universitas Johns Hopkins yang mempelajari kekerasan senjata, penelitannya baru-baru ini telah menunjukkan adanya peningkatan kasus anak-anak muda mengakses senjata dan menembakkan ke diri sendiri atau pun orang lain di AS yang harus menjadi perhatian bagi negara tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya