Berita

Polisi sedang berjaga di Richneck Elementary School setelah penembakan terjadi pada Jumat, 6 Januari 2022/Net

Dunia

Bocah 6 Tahun Tembak Guru, Amerika Waspada Penyalahgunaan Senjata

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 10:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Peristiwa penembakan guru oleh siswanya yang masih berusia 6 tahun di Virginia, Amerika Serikat (AS) menjadi peringatan keras terkait penyalahgunaan senjata.

Insiden tersebut terjadi di Richneck Elementary School pada Jumat (6/1). Guru berusia 30-an itu ditembak tepat di dadanya di ruang kelas satu.

Walikota Philip Jones mengatakan sang guru telah menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Tetapi hingga kini masih dirawat di rumah sakit.


Menurut kepala polisi, Steve Drew, penembakan itu tidak disengaja dan merupakan bagian dari pertengkara. Tetapi ia tidak menjelaskan lebih lanjut tentang pertengkaran apa yang terjadi. Tidak ada siswa yang terluka

Dimuat NZHerald, pihak berwenang masih menolak untuk memberikan rincian tambahan secara jelas tentang apa yang menyebabkan pertengkaran tersebut.

Jones juga tidak berkomentar tentang bagaimana bocah itu bisa mendapatkan akses ke senjata dan atau siapa yang memiliki senjata itu. Jones hanya mengatakan bahwa kasus ini merupakan tanda bahaya untuk negaranya.

“Ini adalah bendera merah bagi negara. Saya pikir setelah ini, akan ada diskusi nasional tentang bagaimana hal-hal semacam ini dapat dicegah,” ujarnya.

Para ahli yang mempelajari kekerasan senjata mengatakan penembakan itu merupakan kejadian yang sangat langka, di mana seorang anak kecil membawa senjata ke sekolah dan melukai seorang guru.

“Ini sangat jarang dan itu bukan sesuatu yang benar-benar dirancang atau diposisikan oleh sistem hukum untuk ditangani,” kata peneliti David Riedman, pendiri database yang melacak penembakan di sekolah AS sejak tahun 1970.

Hukum Virginia tidak mengizinkan anak berusia 6 tahun diadili sebagai orang dewasa. Selain itu, seorang anak berusia 6 tahun dianggap terlalu muda untuk ditahan di Departemen Kehakiman Anak jika terbukti bersalah.

Kendati begitu, seorang hakim remaja masih bisa memiliki wewenang untuk mencabut hak asuh orangtua dan menempatkan seorang anak di bawah pengawasan Dinas Sosial.

Menurut seorang profesor Daniel W Webster di Universitas Johns Hopkins yang mempelajari kekerasan senjata, penelitannya baru-baru ini telah menunjukkan adanya peningkatan kasus anak-anak muda mengakses senjata dan menembakkan ke diri sendiri atau pun orang lain di AS yang harus menjadi perhatian bagi negara tersebut.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya