Berita

Polisi sedang berjaga di Richneck Elementary School setelah penembakan terjadi pada Jumat, 6 Januari 2022/Net

Dunia

Bocah 6 Tahun Tembak Guru, Amerika Waspada Penyalahgunaan Senjata

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 10:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Peristiwa penembakan guru oleh siswanya yang masih berusia 6 tahun di Virginia, Amerika Serikat (AS) menjadi peringatan keras terkait penyalahgunaan senjata.

Insiden tersebut terjadi di Richneck Elementary School pada Jumat (6/1). Guru berusia 30-an itu ditembak tepat di dadanya di ruang kelas satu.

Walikota Philip Jones mengatakan sang guru telah menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Tetapi hingga kini masih dirawat di rumah sakit.


Menurut kepala polisi, Steve Drew, penembakan itu tidak disengaja dan merupakan bagian dari pertengkara. Tetapi ia tidak menjelaskan lebih lanjut tentang pertengkaran apa yang terjadi. Tidak ada siswa yang terluka

Dimuat NZHerald, pihak berwenang masih menolak untuk memberikan rincian tambahan secara jelas tentang apa yang menyebabkan pertengkaran tersebut.

Jones juga tidak berkomentar tentang bagaimana bocah itu bisa mendapatkan akses ke senjata dan atau siapa yang memiliki senjata itu. Jones hanya mengatakan bahwa kasus ini merupakan tanda bahaya untuk negaranya.

“Ini adalah bendera merah bagi negara. Saya pikir setelah ini, akan ada diskusi nasional tentang bagaimana hal-hal semacam ini dapat dicegah,” ujarnya.

Para ahli yang mempelajari kekerasan senjata mengatakan penembakan itu merupakan kejadian yang sangat langka, di mana seorang anak kecil membawa senjata ke sekolah dan melukai seorang guru.

“Ini sangat jarang dan itu bukan sesuatu yang benar-benar dirancang atau diposisikan oleh sistem hukum untuk ditangani,” kata peneliti David Riedman, pendiri database yang melacak penembakan di sekolah AS sejak tahun 1970.

Hukum Virginia tidak mengizinkan anak berusia 6 tahun diadili sebagai orang dewasa. Selain itu, seorang anak berusia 6 tahun dianggap terlalu muda untuk ditahan di Departemen Kehakiman Anak jika terbukti bersalah.

Kendati begitu, seorang hakim remaja masih bisa memiliki wewenang untuk mencabut hak asuh orangtua dan menempatkan seorang anak di bawah pengawasan Dinas Sosial.

Menurut seorang profesor Daniel W Webster di Universitas Johns Hopkins yang mempelajari kekerasan senjata, penelitannya baru-baru ini telah menunjukkan adanya peningkatan kasus anak-anak muda mengakses senjata dan menembakkan ke diri sendiri atau pun orang lain di AS yang harus menjadi perhatian bagi negara tersebut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya