Berita

Mohammad Mahdi Karami dan Seyyed Mohammad Hosseini/Net

Dunia

Eksekusi Mati Demonstran, Iran Dibombardir Kecaman

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 09:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Langkah Iran untuk mengeksekusi dua demonstran yang diduga telah membunuh anggota pasukan paramiliter selama aksi protes sudah menarik kecaman internasional.

Mohammad Mahdi Karami dan Seyyed Mohammad Hosseini dieksekusi mati dengan hukum gantung setelah dinyatakan bersalah atas kematian Ruhollah Ajamian, seorang anggota milisi Basij.

Sejak aksi protes nasional, total sudah ada empat demonstran yang menghadapi eksekusi mati oleh Iran, yang memicu kemarahan global.

Dimuat The Guardian, kantor hak asasi manusia PBB mengecam eksekusi tersebut. Disebut pengadilan tidak berlaku adil dan berdasarkan pengakuan paksa.

"Kami mendesak Iran untuk menghentikan semua eksekusi," kata kantor tersebut di Twitter.

Menteri Luar Negeri Inggris, James Cleverly, mengutuk eksekusi tersebut dan mendesak Iran untuk segera mengakhiri kekerasan terhadap rakyatnya sendiri.

“Eksekusi Mohammad Mahdi Karami dan Seyed Mohammad Hosseini oleh rezim Iran menjijikkan. Inggris sangat menentang hukuman mati dalam segala situasi,” kata Cleverly.

Departemen Luar Negeri AS juga mengutuk Iran atas apa yang disebut mereka sebagai "pengadilan palsu".

“Eksekusi ini adalah komponen kunci dari upaya rezim untuk menekan protes. Kami terus bekerja dengan mitra untuk mengejar pertanggungjawaban atas tindakan keras brutal Iran," kata jurubicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price.

Sementara itu, Uni Eropa mengaku terkejut dengan keputusan Iran yang mengeksekusi dua demonstran tersebut.

“Ini adalah tanda lain dari represi kekerasan otoritas Iran terhadap demonstrasi sipil,” kata jurubicara kepala urusan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell.

Menurut Direktur Kelompok HAM Iran yang berbasis di Oslo, Mahmood Amiry-Moghaddam, kedua pria itu disiksa sebelum menghadapi persidangan.

Pusat Hak Asasi Manusia di Iran yang berbasis di New York mengatakan negara-negara asing harus menarik duta besar mereka dari Iran dan menyerukan moratorium eksekusi.

Pihak berwenang Iran telah menangkap ribuan orang dalam gelombang demonstrasi yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini, seorang wanita Kurdi berusia 22 tahun yang meninggal usai ditangkap oleh polisi moralitas karena diduga melanggar aturan hijab.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya