Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lagi, Iran Eksekusi Gantung Dua Demonstran Anti-Pemerintah

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 06:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Iran kembali dua orang yang terkait dengan aksi protes anti-pemerintah, meski Teheran telah banyak menghadapi kritik karena catatan hak asasi manusianya itu.

Pihak berwenang Iran mengeksekusi dua pria dengan hukuman gantung pada Sabtu (7/1) karena membunuh seorang anggota pasukan paramiliter selama protes berlangsung.

Menurut kantor berita Mizan Online, kedua pria tersebut adalah Mohammad Mahdi Karami dan Seyyed Mohammad Hosseini.


"Mohammad Mahdi Karami dan Seyyed Mohammad Hosseini, pelaku utama kejahatan yang menyebabkan mati syahidnya Ruhollah Ajamian, digantung pagi ini," begitu laporan Mizan Online.

Ajamian disebut merupakan anggota milisi Basij yang terkait dengan Garda Pengawal Revolusi Islam (IRGC). ia meninggal di Karaj, sebelah barat Teheran, pada 3 November.

Eksekusi hukuman gantung terbaru bertambah menjadi empat terkait dengan protes. Dua pria sebelumnya dihukum dengan hukuman serupa pada Desember.

Dikutip dari The New Arab, Amnesty International mengecam hukuman yang diberikan kepada Mohammad Mahdi Karami dan Seyyed Mohammad Hosseini karena dinilai tidak memiliki proses peradilan yang berarti.

Hukuman gantung bertentangan dengan kampanye kelompok-kelompok hak asasi internasional agar nyawa kedua orang itu diselamatkan.

Pihak berwenang telah menangkap ribuan orang dalam gelombang demonstrasi yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini pada September. Amini merupakan wanita Kurdi berusia 22 tahun yang meninggal usai ditangkap oleh polisi moralitas Iran kerena diduga melanggar aturan berpakaian.

Hingga saat ini, pengadilan telah menjatuhkan hukuman mati terhadap 14 orang atas demonstrasi tersebut. Sebanyak empat di antaranya telah dieksekusi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya