Berita

Ilustrasi/Net

Politik

4 Daerah di Aceh Ini Miliki Tingkat Kerawanan Tertinggi pada Pemilu 2024

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 04:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh merilis empat kabupaten/kota dengan tingkat kerawanan tertinggi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penilaian ini diambil berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Aceh.

"IKP tersebut telah ditetapkan oleh Bawaslu RI pada 2022," kata Ketua Panwaslih Aceh, Faizah, seperti diwartakan Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (7/1).

Empat kabupaten/kota yang masuk dalam kategori rawan tinggi meliputi Kabupaten Pidie 61,80 persen; Aceh Selatan 57,75 persen; Simeulue 67,07 persen; dan Nagan Raya 53,03 persen. Sedangkan Provinsi Aceh masuk dalam kategori rawan sedang dengan angka 38,06 persen.


Faizah mengatakan, IKP yang dirilis oleh Panwaslih Aceh merupakan data yang memang menunjukkan proses Pemilu atau Pilkada 2024 di tingkat kabupaten/kota serta kewenangan yang dimiliki.

Panwaslih Aceh mengukur IKP di tingkat kabupaten/kota berdasarkan indikator dari empat dimensi. Yakni sosial dan politik, penyelenggaraan Pemilu, kontestasi, dan partisipasi.

"Penyelenggaraan Pemilu sebagai dimensi paling berkontribusi terhadap lahirnya IKP di 2024," ujar Faizah.

Untuk tingkat kabupaten/kota, dimensi penyelenggaraan Pemilu juga menjadi dimensi paling tinggi dalam mempengaruhi kerawanan pemilu dengan skor 42,22. Kemudian diikuti oleh konteks sosial politik dengan skor 31,13 dan kontestasi dengan skor 26,22.

"Dimensi yang potensinya paling minim melahirkan IKP adalah dimensi partisipasi politik dengan skor 3,83," ujar Faizah.

Faizah menjelaskan, penyusunan IKP bertujuan sebagai acuan pihaknya untuk merancang proses pencegahan dan langkah strategis dalam pengawasan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya