Berita

Ilustrasi/Net

Politik

4 Daerah di Aceh Ini Miliki Tingkat Kerawanan Tertinggi pada Pemilu 2024

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 04:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh merilis empat kabupaten/kota dengan tingkat kerawanan tertinggi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penilaian ini diambil berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Aceh.

"IKP tersebut telah ditetapkan oleh Bawaslu RI pada 2022," kata Ketua Panwaslih Aceh, Faizah, seperti diwartakan Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (7/1).

Empat kabupaten/kota yang masuk dalam kategori rawan tinggi meliputi Kabupaten Pidie 61,80 persen; Aceh Selatan 57,75 persen; Simeulue 67,07 persen; dan Nagan Raya 53,03 persen. Sedangkan Provinsi Aceh masuk dalam kategori rawan sedang dengan angka 38,06 persen.


Faizah mengatakan, IKP yang dirilis oleh Panwaslih Aceh merupakan data yang memang menunjukkan proses Pemilu atau Pilkada 2024 di tingkat kabupaten/kota serta kewenangan yang dimiliki.

Panwaslih Aceh mengukur IKP di tingkat kabupaten/kota berdasarkan indikator dari empat dimensi. Yakni sosial dan politik, penyelenggaraan Pemilu, kontestasi, dan partisipasi.

"Penyelenggaraan Pemilu sebagai dimensi paling berkontribusi terhadap lahirnya IKP di 2024," ujar Faizah.

Untuk tingkat kabupaten/kota, dimensi penyelenggaraan Pemilu juga menjadi dimensi paling tinggi dalam mempengaruhi kerawanan pemilu dengan skor 42,22. Kemudian diikuti oleh konteks sosial politik dengan skor 31,13 dan kontestasi dengan skor 26,22.

"Dimensi yang potensinya paling minim melahirkan IKP adalah dimensi partisipasi politik dengan skor 3,83," ujar Faizah.

Faizah menjelaskan, penyusunan IKP bertujuan sebagai acuan pihaknya untuk merancang proses pencegahan dan langkah strategis dalam pengawasan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya