Berita

Ilustrasi/Net

Politik

4 Daerah di Aceh Ini Miliki Tingkat Kerawanan Tertinggi pada Pemilu 2024

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 04:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh merilis empat kabupaten/kota dengan tingkat kerawanan tertinggi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penilaian ini diambil berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Aceh.

"IKP tersebut telah ditetapkan oleh Bawaslu RI pada 2022," kata Ketua Panwaslih Aceh, Faizah, seperti diwartakan Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (7/1).

Empat kabupaten/kota yang masuk dalam kategori rawan tinggi meliputi Kabupaten Pidie 61,80 persen; Aceh Selatan 57,75 persen; Simeulue 67,07 persen; dan Nagan Raya 53,03 persen. Sedangkan Provinsi Aceh masuk dalam kategori rawan sedang dengan angka 38,06 persen.


Faizah mengatakan, IKP yang dirilis oleh Panwaslih Aceh merupakan data yang memang menunjukkan proses Pemilu atau Pilkada 2024 di tingkat kabupaten/kota serta kewenangan yang dimiliki.

Panwaslih Aceh mengukur IKP di tingkat kabupaten/kota berdasarkan indikator dari empat dimensi. Yakni sosial dan politik, penyelenggaraan Pemilu, kontestasi, dan partisipasi.

"Penyelenggaraan Pemilu sebagai dimensi paling berkontribusi terhadap lahirnya IKP di 2024," ujar Faizah.

Untuk tingkat kabupaten/kota, dimensi penyelenggaraan Pemilu juga menjadi dimensi paling tinggi dalam mempengaruhi kerawanan pemilu dengan skor 42,22. Kemudian diikuti oleh konteks sosial politik dengan skor 31,13 dan kontestasi dengan skor 26,22.

"Dimensi yang potensinya paling minim melahirkan IKP adalah dimensi partisipasi politik dengan skor 3,83," ujar Faizah.

Faizah menjelaskan, penyusunan IKP bertujuan sebagai acuan pihaknya untuk merancang proses pencegahan dan langkah strategis dalam pengawasan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya