Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Oknum Polisi di Pamekasan yang Jual Istri ke Teman Diduga Konsumsi Narkoba

SABTU, 07 JANUARI 2023 | 19:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aiptu AR, anggota polisi yang berdinas di Polres Pamekasan ternyata tega menjual istri sahnya kepada sesama teman satu profesi lantaran diduga akibat mengkonsumsi narkoba.

Hal ini diungkap oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto saat menjadi narasumber program televisi swasta, Sabtu malam (7/1).

“Dari keterangan istrinya, suaminya berubah sejak mengkonsumsi narkoba,” kata Benny Mamoto.


Benny meyakini, tindakan Aiptu AR yang sangat di luar nalar lantaran tega melihat istrinya digauli oleh teman seprofesinya ini karena di luar kontrol dampak dari narkotika yang dikonsumsi.

“Saya melihat ke sana, akarnya dari sana. Mengajak teman itu sudah di luar kontrol.

Sebelumnya, tindakan Aiptu AR ini telah dilaporkan oleh istrinya berinisial MH (41) ke Propam Polda Jawa Timur dengan sangkaan kekerasan seksual, pelanggaran ITE dan narkotika pada 29 Desember 2022 lalu.

Kuasa hukum MH, Yolies Yongky Nata menyampaikan, kliennya juga melaporkan anggota Polres Pamekasan Iptu MHD dan oknum anggota Polres Bangkalan AKP H dalam perkara yang sama. Tiga anggota polisi itu sudah dilaporkan atas dugaan tindak pidana yang berbeda-beda.

AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika. Sementara AKP H, dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual, dan MHD dalam perkara pemerkosaan.

“Aiptu AR (suami MH, red) dilaporkan atas dugaan menjual sang istri, sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AR, semestinya, sebagai suami harus melindungi MH,” kata Yolies dalam keterangan tertulis, Jumat (6/1).

Yolies menjelaskan perkara ITE yang diadukan kepada AKP H ini lantaran mengirimkan foto alat vitalnya kepada Aiptu AR, dengan maksud agar diteruskan kepada istrinya MH. Karena AKP H, ingin menyetubuhi MH.

Sementara MHD, dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menggauli paksa MH yang bukan istrinya sendiri.

“Hal itu merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang bhayangkari,” papar Yongky.

Sialnya, kata Yolies, kasus ini sebenarnya telah dilaporkan ke Polres Pemekasan pada 2020 lalu, namun hasilnya malah orang lain yang dipidana, bukan para pelaku utama. Karena, menurut informasi yang dihimpun, kasus ini sudah terjadi sejak 2015, dan berlangsung hingga 2022.

AR, suami MH, kerap mengajak teman di lingkaran anggota, bahkan juga oknum anggota TNI dan bahkan kadang masyarakat biasa, untuk meniduri MH. Tidak cukup meniduri, AR kerap mengonsumsi obat-obatan terlarang sebelum memulai aksi bejat itu bersama teman-temannya.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto membenarkan penangkapan oknum anggota Satshabara Polres Pamekasan Aipda AD pada Selasa malam (3/1).

“AR diamankan dalam rangka penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik,” kata Kombes Dirmanto saat dihubungi, Kamis (5/1).


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Buntut Kasus Iptu N di Makassar

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:58

Luhut Usul Pembentukan Satgas Khusus Imbas Konflik Israel-Iran

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:39

Selebgram Klaim Dijadikan Tersangka dan Ngadu ke Kapolri

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:10

Perang Timur Tengah Siap-siap Bikin APBN Babak Belur

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:55

Warga Temukan Bayi Mungil Ditemani Sepucuk Surat di Gerobak Nasi Uduk

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:31

Iran Pertegas Kembali Fatwa Haramkan Senjata Nuklir

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:08

Berikut Jadwal One Way hingga Contra Flow di Tol Trans Jawa saat Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:45

Luhut: Spirit Rakyat Iran Tidak Pernah Goyang

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:21

Rapimnas IKA-PMII, Bedah Dampak Gejolak Timteng Terhadap Ekonomi RI

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:05

50 Lansia Dhuafa di Depok Terima Santunan Ramadan

Kamis, 05 Maret 2026 | 22:58

Selengkapnya