Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Ini Sanksi Bagi Calon Anggota DPD yang Menggandakan Data Dukungan

SABTU, 07 JANUARI 2023 | 16:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Data dukungan yang diserahkan calon anggota DPD RI pada Pemilu Serentak 2024 yang terbukti ganda akan diberikan sanksi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, jajarannya di tingkat provinsi telah dikirimkan Surat Nomor: 11/PL.01.4-SD/05/2023 perihal pelaksanaan tahapan pencalonan DPD Pemilu 2024, yang di dalamnya mengimbau agar memperhatikan ketentuan verifikasi dokumen dukungan sesuai persyaratan di PKPU 10/2022 .

"Sehubungan dengan pelaksana ketentuan Pasal 11 ayat (3) dan ayat (4) PKPU 10/2022, jika ditemukan bukti adanya data palsu atau data yang sengaja digandakan oleh bakal calon anggota DPD, dikenai pengurangan jumlah dukungan sebanyak 50," ujar Idham kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (6/1).


Selain itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini mengatakan, sanksi pengurangan data dukungan akan dilakukan apabila telah memperoleh ketatapan hukum dari lembaga penega hukum.

"Pengurangan jumlah dukungan akibat adanya data palsu sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," demikian Idham menambahkan.

Untuk saat ini, KPU Provinsi tengah melaksanakan tahapan verifikasi data dukungan bakal calon anggota DPD Pemilu 2024 yang dimulai sejak 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya