Berita

Gedung Departemen Keuangan AS terlihat di Washington/Net

Dunia

Iran Kembali Kena Sanksi Amerika, Kali Ini Terkait Drone yang Dikirim ke Rusia

SABTU, 07 JANUARI 2023 | 10:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Joe Biden kembali mengeluarkan sanksi baru pada Jumat (6/1). Sanksi itu menargetkan pemasok drone Iran yang menurut Washington telah digunakan untuk menyerang infrastruktur sipil di Ukraina selama konflik dengan Rusia.

Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya mengatakan telah menjatuhkan sanksi pada enam eksekutif dan anggota dewan Qods Aviation Industries (QAI), juga dikenal sebagai Industri Desain dan Manufaktur Pesawat Ringan.

Dalam pernyataannya Departemen Keuangan menggambarkan Qods Aviation Industries, yang berada di bawah sanksi AS sejak 2013, sebagai pabrikan pertahanan utama Iran yang bertanggung jawab atas desain dan produksi drone.


"Kami akan terus menggunakan setiap alat yang kami miliki untuk menolak senjata Putin yang dia gunakan untuk mengobarkan perang biadab dan tidak beralasan di Ukraina," kata Menteri Keuangan Janet Yellen dalam pernyataan itu, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (7/1).

Direktur Organisasi Industri Dirgantara Iran juga termasuk yang nendapat sanksi pada Jumat, yang menurut Departemen Keuangan adalah organisasi utama yang bertanggung jawab untuk mengawasi program rudal balistik Iran.

Tindakan Jumat membekukan semua aset AS dari mereka yang ditunjuk dan umumnya melarang orang Amerika untuk berurusan dengan mereka.

Mereka yang terlibat dalam transaksi tertentu dengan mereka juga berisiko terkena sanksi.

Amerika Serikat sebelumnya telah memberlakukan sanksi terhadap perusahaan dan orang-orang yang dituduh memproduksi atau mentransfer drone Iran yang digunakan Rusia untuk menyerang infrastruktur sipil di Ukraina.

Teheran telah mengakui mengirim drone ke Rusia tetapi mengatakan mereka dikirim sebelum invasi Rusia pada Februari.

Rusia juga sudah membantah bahwa pasukannya menggunakan drone Iran di Ukraina.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya