Berita

Gedung Departemen Keuangan AS terlihat di Washington/Net

Dunia

Iran Kembali Kena Sanksi Amerika, Kali Ini Terkait Drone yang Dikirim ke Rusia

SABTU, 07 JANUARI 2023 | 10:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Joe Biden kembali mengeluarkan sanksi baru pada Jumat (6/1). Sanksi itu menargetkan pemasok drone Iran yang menurut Washington telah digunakan untuk menyerang infrastruktur sipil di Ukraina selama konflik dengan Rusia.

Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya mengatakan telah menjatuhkan sanksi pada enam eksekutif dan anggota dewan Qods Aviation Industries (QAI), juga dikenal sebagai Industri Desain dan Manufaktur Pesawat Ringan.

Dalam pernyataannya Departemen Keuangan menggambarkan Qods Aviation Industries, yang berada di bawah sanksi AS sejak 2013, sebagai pabrikan pertahanan utama Iran yang bertanggung jawab atas desain dan produksi drone.


"Kami akan terus menggunakan setiap alat yang kami miliki untuk menolak senjata Putin yang dia gunakan untuk mengobarkan perang biadab dan tidak beralasan di Ukraina," kata Menteri Keuangan Janet Yellen dalam pernyataan itu, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (7/1).

Direktur Organisasi Industri Dirgantara Iran juga termasuk yang nendapat sanksi pada Jumat, yang menurut Departemen Keuangan adalah organisasi utama yang bertanggung jawab untuk mengawasi program rudal balistik Iran.

Tindakan Jumat membekukan semua aset AS dari mereka yang ditunjuk dan umumnya melarang orang Amerika untuk berurusan dengan mereka.

Mereka yang terlibat dalam transaksi tertentu dengan mereka juga berisiko terkena sanksi.

Amerika Serikat sebelumnya telah memberlakukan sanksi terhadap perusahaan dan orang-orang yang dituduh memproduksi atau mentransfer drone Iran yang digunakan Rusia untuk menyerang infrastruktur sipil di Ukraina.

Teheran telah mengakui mengirim drone ke Rusia tetapi mengatakan mereka dikirim sebelum invasi Rusia pada Februari.

Rusia juga sudah membantah bahwa pasukannya menggunakan drone Iran di Ukraina.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya