Berita

Aliansi Mahasiswa Jakarta Menggugat saat berunjuk rasa di depan kantor OJK/Ist

Nusantara

Pinjol Kian Meresahkan, Ke Mana Saja Dewan Komisioner OJK?

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 20:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

RMOL. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta lebih serius dalam mengawasi dan menindak pelanggaran penyelenggara pinjaman online alias pinjol yang belakangan kian meresahkan masyarakat.

"Salah satu faktor penyebab permasalahan pinjol ini dikarenakan lemahnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh OJK yang seharusnya lebih memprioritaskan perlindungan terhadap konsumen," ujar Koordinator Aliansi Mahasiswa Jakarta Menggugat, Febrian saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor OJK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (6/1).

Dikatakan Febrian, selama ini modus pinjol yang merugikan bagi peminjam karena tidak menerapkan aturan berdasarkan UU Perbankan. Pinjol mengambil seluruh data pribadi yang diambil dari gawai milik peminjam, penagihan dilakukan dengan cara mengancam, teror dan bahkan pelecehan seksual hingga bunga pinjaman tidak terbatas.


"Yang lebih memprihatinkan lagi, ada 25 dari 89 aplikasi pinjol merupakan pinjol yang terdaftar di OJK. Hal ini menunjukan bahwa pinjol yang berizin sekalipun terbukti ada yang melakukan pelanggaran," imbuhnya.

Padahal, kata Febrian, Presiden Joko Widodo juga sudah menyampaikan kekecewaannya pada beroperasinya pinjol ilegal. Tetapi, sampai saat ini kekecewaan Presiden Jokowi itu seperti tidak ada tindak lanjut dari Dewan Komisioner OJK sampai pinjol menjadi satu masalah sosial.

"Masa harus presiden juga yang harus menangani permasalahan pinjol?  Ke mana saja para Dewan Komisioner OJK dan perangkat yang lainnya?" tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya