Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Sebagai Mantan Ketua MK, Mahfud Harusnya Mundur karena Biarkan Perppu Cipta Kerja

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 19:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penerbitan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) 2/2022 tentang Perubahan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja memunculkan desakan dari publik terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD untuk mundur dari jabatannya.

Desakan tersebut salah satunya disampaikan Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie lantaran melihat Mahfud MD yang merupakan pakar hukum tata negara dan pernah menjadi petinggi lembaga yudikatif justru membiarkan penerbitan Perppu Ciptaker. Padahal, UU tersebut dinyatakan oleh MK inkonstitusional bersyarat.

Menurutnya, Mahfud MD seharusnya memberikan masukan yang benar kepada Presiden Joko Widodo agar menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materiil UU Ciptaker yang pada intinya menyatakan UU yang disusun dengan metode omnibus law atau penggabungan banyak UU itu inkonstitusinal.

"Mahfud MD harus mundur untuk menjaga wibawanya sebagai mantan Ketua MK dan bergelar profesor, juga untuk menjaga kecintaan kepada NKRI," ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/1).

Selain faktor di atas, menurut Jerry, Mahfud MD juga telah memperlihatkan sikap yang tidak baik di hadapan publik, yaitu dengan berkata kasar kepada mantan Menko Ekuin era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Rizal Ramli dengan berkata "ngawur dan bodoh" melalui media sosialnya.

"Harusnya dia (Mahfud MD) jangan melontarkan kata bodoh kepada RR (akronim nama Rizal Ramli). Justru dia (Mahfud MD) yang bodoh dan karena usia takutnya kena dimensia," demikian Jerry menambahkan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya