Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Sebagai Mantan Ketua MK, Mahfud Harusnya Mundur karena Biarkan Perppu Cipta Kerja

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 19:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penerbitan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) 2/2022 tentang Perubahan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja memunculkan desakan dari publik terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD untuk mundur dari jabatannya.

Desakan tersebut salah satunya disampaikan Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie lantaran melihat Mahfud MD yang merupakan pakar hukum tata negara dan pernah menjadi petinggi lembaga yudikatif justru membiarkan penerbitan Perppu Ciptaker. Padahal, UU tersebut dinyatakan oleh MK inkonstitusional bersyarat.

Menurutnya, Mahfud MD seharusnya memberikan masukan yang benar kepada Presiden Joko Widodo agar menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materiil UU Ciptaker yang pada intinya menyatakan UU yang disusun dengan metode omnibus law atau penggabungan banyak UU itu inkonstitusinal.


"Mahfud MD harus mundur untuk menjaga wibawanya sebagai mantan Ketua MK dan bergelar profesor, juga untuk menjaga kecintaan kepada NKRI," ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/1).

Selain faktor di atas, menurut Jerry, Mahfud MD juga telah memperlihatkan sikap yang tidak baik di hadapan publik, yaitu dengan berkata kasar kepada mantan Menko Ekuin era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Rizal Ramli dengan berkata "ngawur dan bodoh" melalui media sosialnya.

"Harusnya dia (Mahfud MD) jangan melontarkan kata bodoh kepada RR (akronim nama Rizal Ramli). Justru dia (Mahfud MD) yang bodoh dan karena usia takutnya kena dimensia," demikian Jerry menambahkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya