Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tingkat Kepuasan Publik ke Pemerintah Bisa jadi Modal Menteri Buat Nyapres

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 18:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peneliti Pusat Riset Politik - Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP-BRIN) Aisah Putri Budiatri menyampaikan kalau kepuasan publik terhadap pemerintah Joko widodo bisa menjadi modal kampanye bagi para menteri yang mau maju sebagai calon presiden di Pemilu 2024 mendatang.

Menurut peneliti yang akrab disapa Puput ini, tidak masalah ketika menteri menggunakan hasil survei tersebut untuk menjadi modal utama dalam kampanye Pilpres 2024.

"Tentu tidak salah jika kemudian pemerintah, presiden, dan menteri menggunakan hasil survei itu untuk menunjukan gigi hasil kerja mereka. Apalagi dalam konteks kepemiluan," katanya di Jakarta, Jumat (6/1).


Menurut Puput, catatan kepuasan publik berkat hasil kinerja sangat umum digunakan oleh para politisi, tak terkecuali pejabat pemerintah seperti menteri.

"Program yang dijalankan pun, jika memang diinginkan publik dan mendapatkan kepuasan tinggi publik, dapat menjadi ikon dari figur menteri/presiden itu dan dijanjikan sebagai program lanjutan lagi jika terpilih atau menang pemilu," ujarnya.

Sebelumnya, Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan 71,3 persen masyarakat puas dengan kinerja pemerintahan Jokowi. Alasan responden puas didominasi oleh kebijakan pemerintah memberikan bantuan kepada rakyat kecil (41,2 persen), disusul oleh kebijakan pembangunan infrastruktur jalan (24,4 persen).

Artinya kepuasaan publik terdongkrak oleh sektor ekonomi. Meski demikian, Puput menegaskan hal yang penting adalah tidak berhenti pada tataran survei. Harus ada evaluasi lebih jauh atas program tersebut.

"Termasuk misalnya sejauh mana menyelesaikan akar masalah di masyarakat, sejauh mana perencanaan dan implementasinya efektif, serta apa yang masih harus dilakukan dan dikembangkan dari program yang sudah ada,” tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya