Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tingkat Kepuasan Publik ke Pemerintah Bisa jadi Modal Menteri Buat Nyapres

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 18:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peneliti Pusat Riset Politik - Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP-BRIN) Aisah Putri Budiatri menyampaikan kalau kepuasan publik terhadap pemerintah Joko widodo bisa menjadi modal kampanye bagi para menteri yang mau maju sebagai calon presiden di Pemilu 2024 mendatang.

Menurut peneliti yang akrab disapa Puput ini, tidak masalah ketika menteri menggunakan hasil survei tersebut untuk menjadi modal utama dalam kampanye Pilpres 2024.

"Tentu tidak salah jika kemudian pemerintah, presiden, dan menteri menggunakan hasil survei itu untuk menunjukan gigi hasil kerja mereka. Apalagi dalam konteks kepemiluan," katanya di Jakarta, Jumat (6/1).


Menurut Puput, catatan kepuasan publik berkat hasil kinerja sangat umum digunakan oleh para politisi, tak terkecuali pejabat pemerintah seperti menteri.

"Program yang dijalankan pun, jika memang diinginkan publik dan mendapatkan kepuasan tinggi publik, dapat menjadi ikon dari figur menteri/presiden itu dan dijanjikan sebagai program lanjutan lagi jika terpilih atau menang pemilu," ujarnya.

Sebelumnya, Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan 71,3 persen masyarakat puas dengan kinerja pemerintahan Jokowi. Alasan responden puas didominasi oleh kebijakan pemerintah memberikan bantuan kepada rakyat kecil (41,2 persen), disusul oleh kebijakan pembangunan infrastruktur jalan (24,4 persen).

Artinya kepuasaan publik terdongkrak oleh sektor ekonomi. Meski demikian, Puput menegaskan hal yang penting adalah tidak berhenti pada tataran survei. Harus ada evaluasi lebih jauh atas program tersebut.

"Termasuk misalnya sejauh mana menyelesaikan akar masalah di masyarakat, sejauh mana perencanaan dan implementasinya efektif, serta apa yang masih harus dilakukan dan dikembangkan dari program yang sudah ada,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya