Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Rumit, Kasus Mutilasi Wanita di Bekasi

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 17:55 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

KASUS mutilasi di Bekasi ini unik. Tersangka Ecky Listiyanto (34) hidup serumah dengan korban mutilasi yang disimpan di kotak plastik. Korban wanita inisial A (51). Motif pembunuhan belum diungkap polisi.

Polisi mengakui, ini kasus rumit. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada pers, Kamis, 5 Januari 2023 mengatakan:

"Sebab, jenazah ini diperkirakan meninggal sudah lama. Karenanya tingkat kesulitan sangat tinggi."


Kasus ini bermula dari laporan orang hilang. Senin, 26 Desember 2022 isteri Ecky inisial EZ, melapor ke polisi, suaminya, Ecky tidak pulang sejak Jumat, 23 Desember 2022. Keluarga Ecky tinggal di Mustikasari, Bekasi.

Polisi mencari. Melacak HP Ecky yang ternyata sudah tidak aktif.

Jumat, 30 Desember 2022 dini hari, dua polisi mendatangi rumah kontrakan di Kampung Buaran, Tambun, Bekasi. Ada informasi, Ecky tinggal di sekitar situ sejak Juli 2021.

Jadi, Ecky diduga tinggal di dua tempat. Itu dibenarkan Ketua RT di rumah kontrakan, Alfian. Bahwa Ecky tinggal di rumah kontrakan itu sejak Juli 2021. Tapi Ecky dikatakan Alfian, hilang-muncul. Kadang hilang kadang muncul.

Ketika polisi tiba di rumah kontrakan, bertanya ke warga bernama Dian Ardiansyah. Kebetulan Dian tidak kenal Ecky. Di Jabodetabek hal itu biasa. Tetangga tidak saling kenal nama.

Polisi tetap yakin, Ecky tinggal di wilayah padat penduduk itu. Di situ ada deretan enam rumah kontrakan. Polisi bertanya ke Dian nama-nama penghuni enam pintu kontrakan itu. Dian tidak paham.

Dian cuma tahu, dari enam kontrakan itu empat pintu berpenghuni, dua lagi kosong. Lalu, polisi mendekati satu-satu empat pintu itu. Ternyata, di salah satunya ada surat tergeletak di bawah pintu. Ditujukan kepada Ecky Listiyanto. Persis, orang yang dilaporkan hilang. Tapi rumahnya kosong.

Dian kepada polisi mengatakan, penghuninya pria, sering pulang malam, kadang tidak pulang. Maka, polisi menunggu di situ. Jelang siang, Ecky muncul dengan mobil. Tiba di dekat rumahnya.

Tapi, mobil Ecky langsung hendak balik lagi, setelah Ecky melihat polisi. Mobil Ecky mundur, lalu kabur.

Curiga, polisi mengejar. Ketangkap. Ecky semobil dengan seorang wanita. Polisi mengajak Ecky kembali ke rumahnya. Di dalam rumah, samar-samar polisi mencium bau busuk. Langsung digeledah.

Bau busuk bersumber dari kontainer plastik warna oranye. Ada dua kontainer plastik, sama besar, ukuran masing-masing sekitar 100 X 60 sentimeter. Polisi minta Ecky membuka kontainer itu.

Kontainer dibuka. Isinya bungkusan plastik hitam. Bau kian menyengat. Polisi minta Ecky membuka lagi plastik hitam itu. Dibuka....

Menyembul tangan manusia. Sudah kering. Lalu tampak rambut. Dibongkar lebih dalam, tampaklah kepala manusia, kering hitam. Berbelatung. Polisi langsung membuka kontainer satu lagi.

Lengkap, diketahui di dua kontainer itu potongan tubuh manusia. Terbagi di dua kontainer. Polisi minta bantuan tim, lalu jenazah dibawa ke RS Bhayangkara, Kramatjati, Jakarta Timur. Ecky langsung dibawa ke Polres Bekasi.

Tim forensik kesulitan mengungkap identitas mayat. Diperkirakan, itu mayat wanita usia di atas 25. Sudah mati sekitar 1,5 tahun silam.

Ada bukti lain di rumah kontrakan Ecky, beberapa pakaian wanita. Terpenting, ada seragam warna oranye, tertera supermarket Superindo. Maka, polisi menyelidik.

Akhirnya, polisi mengungkap, itu mayat A (51) eks karyawan Superindo. Polisi masih melakukan penyelidikan keras. Karena, karyawan di situ tahu A, tapi tidak kenal akrab. Polisi dapat foto A.

Polisi kemudian menemukan Turyono Wahadi, kakak kandung A di Jakarta. Turyono membenarkan, itu foto A. Dilaporkan hilang sejak Mei 2019. Belum ketemu hingga saat itu.

A adalah janda satu anak bernama Anna Laksita. Dan, Anna meninggal karena jatuh dari lantai 10 apartemen di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan pada 2018. Di usia 15. Anna dimakamkan di TPU Kampung Kandang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sejak itu, A hidup sendiri. Sehari-hari cuma kerja di supermarket itu.

Polisi sudah menemukan titik terang. Tapi harus dipastikan, bahwa mayat termutilasi benar-benar A. Lantas, makam Anna dibongkar, Kamis, 5 Januari 2023 sore.

Diambil DNA (Deoxyribonucleic Acid). Atau, materi di tubuh manusia penentu genetik.

Kombes Hengki: "Dilakukan pemeriksaan sero biologi melekuler untuk memastikan identitas mayat."

Hasilnya belum diumumkan polisi sampai Kamis, 5 Januari 2023 malam. Diperkirakan keras, hasilnya identik. Keterangan Turyono sudah memastikan, bahwa mayat termutilasi itu adalah A.

Penyidikan kasus ini tidak biasa. Tidak standar. Biasanya, korban pembunuhan ditemukan lebih dulu. Barulah kemudian pelaku pembunuhan diburu polisi. Ditangkap. Sedangkan, ini terbalik.

Konstruksi kasusnya begitu rumit. Polisi belum mengungkap banyak hal. Karena tersangka berbelit-belit. Di kasus yang rumit.

Apa hubungan antara Ecky dengan A? Apa motif pembunuhan? Mengapa Ecky tinggal di dua tempat?

Apa pun, perjuangan tim Polda Metro Jaya mengungkap kasus ini luar biasa gigih. Hasilnya berkualitas bagus.

Penulis adalah Wartawan Senior

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya