Berita

Rencana koreografi dukungan bagi Timnas Indonesia yang sudah disiapkan akhirnya batal dilaksanakan/Repro

Sepak Bola

Kertas Koreografi Diduga Dirusak Paspamres, Suporter Timnas: Sebegitu Mengancamkah Kami Pak Presiden?

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 15:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tak dipungkiri kalau kehadiran suporter menjadi tambahan semangat bagi para pemain yang berlaga di atas lapangan. Tapi apa jadinya jika dukungan yang hendak diberikan para pendukung ini "dikebiri" oleh arogansi pihak-pihak tertentu?

Inilah yang dialami kelompok pendukung Tim Garuda, LaGrande Indonesia. Upaya mereka memberikan dukungan sepenuh hati bagi perjuangan Egy Maulana Vikri cs pada leg pertama Piala AFF 2022 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jumat sore ini (6/1), dipastikan tak maksimal.

Melalui akun Twitter @LaGrandeIndo, mereka memastikan tak akan ada koreografi pada laga sore ini. Sebab, kertas koreografi yang sudah disiapkan dengan susah payah dirusak oleh oknum Paspampres.


"Tidak ada koreografi sore ini. Kertas-kertas koreografi yang sudah kami letakkan di bangku-bangku Tribun Utara dibuang dan dihancurkan oleh Paspamres," tulis akun LaGrande Indonesia yang dikutip Redaksi, Jumat (6/1).

"Sebegitu mengancamkah kami dan koreografi ini di matamu Bapak Presiden
@jokowi?" imbuhnya.

Unggahan LaGrande Indonesia pun mendapat dukungan dari para netizen. Seperti ditulis akun @Semxxx_,"Kenapa yah belakangan ini Paspampres kayak gak becus, mulai dari berita skandal, barisan pengamanan di terobos ibu-ibu, eh sekarang koreo yang udah disiapin malah dihancurin..."

Akun @Abbbmxxx menambahkan,"Jadi sebetulnya konsep demokrasi Indonesia seperti apa? Masa iya, ada yang ingin memberi dukungan dengan konsep seperti itu saja dianggap gerakan subversif. Sebegitu menakutkankah masyarakat bagi penguasa?".

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya