Berita

Refly Harun/Net

Politik

Kata Refly Harun, Presiden Sengaja Membangkang Terhadap Konstitusi dengan Terbitkan Perppu Ciptaker

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 03:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penerbitan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja yang dilakukan Presiden Joko Widodo dinilai sebagian kalangan merupakan pembangkangan terhadap konstitusi. Hal ini, juga menjadi pandangan pakar hukum tata negara Refly Harun.

"Saya kira ini pembangkangan terhadap konstitusi yang nyata. Secara sadar dilakukan oleh presiden. Karena yang menerbitkan perppu adalah presiden,” tegas Refly Harun di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/1).

Refly menuturkan, meskipun Presiden Jokowi memiliki hak subjektivitas untuk menerbitkan perppu. Namun, dia mengingatkan UU Ciptaker yang digantikan oleh perppu, sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai inkonstitusional bersyarat.


"Putusan MK itu mengatakan, memberikan waktu 2 tahun untuk membentuk UU Ciptaker dalam sebuah proses yang meaningfull participation. Jadi partisipasi yang berarti. Tidak hanya sekedar bahwa sudah ada dasar hukum pembuatan omnibus law,” katanya.

Pemerintah, kata Refly lagi, seharusnya sudah paham bahwa MK adalah ujung tombak dari pengujian perundangan terhadap konstitusi. Sehingga menjadi langkah keliru ketika perppu diterbitkan untuk menggantikan undang-undang yang oleh MK dinyatakan inkonstitusional.

"Kalau MK itu sebagai The Guardian of The Constitution, sebagai penjaga konstitusi, maka sengaja dengan jelas, dengan sadar presiden sudah membangkang terhadap konstitusi,” tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya