Berita

Refly Harun/Net

Politik

Kata Refly Harun, Presiden Sengaja Membangkang Terhadap Konstitusi dengan Terbitkan Perppu Ciptaker

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 03:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penerbitan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja yang dilakukan Presiden Joko Widodo dinilai sebagian kalangan merupakan pembangkangan terhadap konstitusi. Hal ini, juga menjadi pandangan pakar hukum tata negara Refly Harun.

"Saya kira ini pembangkangan terhadap konstitusi yang nyata. Secara sadar dilakukan oleh presiden. Karena yang menerbitkan perppu adalah presiden,” tegas Refly Harun di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/1).

Refly menuturkan, meskipun Presiden Jokowi memiliki hak subjektivitas untuk menerbitkan perppu. Namun, dia mengingatkan UU Ciptaker yang digantikan oleh perppu, sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai inkonstitusional bersyarat.


"Putusan MK itu mengatakan, memberikan waktu 2 tahun untuk membentuk UU Ciptaker dalam sebuah proses yang meaningfull participation. Jadi partisipasi yang berarti. Tidak hanya sekedar bahwa sudah ada dasar hukum pembuatan omnibus law,” katanya.

Pemerintah, kata Refly lagi, seharusnya sudah paham bahwa MK adalah ujung tombak dari pengujian perundangan terhadap konstitusi. Sehingga menjadi langkah keliru ketika perppu diterbitkan untuk menggantikan undang-undang yang oleh MK dinyatakan inkonstitusional.

"Kalau MK itu sebagai The Guardian of The Constitution, sebagai penjaga konstitusi, maka sengaja dengan jelas, dengan sadar presiden sudah membangkang terhadap konstitusi,” tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya