Berita

Gubernur Papua Lukas Enembe/Net

Hukum

Suap Rp 1 Miliar Pintu Masuk KPK Telusuri Uang Gratifikasi Lukas Enembe ke Kasino Singapura

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 22:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perkara suap Rp 1 miliar merupakan pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri dugaan gratifikasi dan judi kasino yang diduga melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, KPK resmi menahan seorang tersangka selaku pemberi suap, yakni Rijatono Lakka (RL) selaku Direktur dan pemegang saham PT Tabi Bangun Papua (TBP) pada hari ini, Kamis (5/1).

"Untuk perkara yang hari ini kita tahan tersangkanya, memang baru menyangkut uang Rp 1 miliar. Itu yang dari sisi alat buktinya kami anggap cukup," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).


Terkait temuan yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK pastikan akan mendalami hal tersebut. Temuan itu yakni: pemblokiran rekening berisi uang Rp 70 miliar lebih dan aliran dana ke rumah judi di Singapura senilai Rp 500 miliar atau 50 juta dolar Singapura.

Atas temuan PPATK itu, Alexander Marwata memastikan lembaga antirasuah akan mendalami. Kata Alexander, termasuk dengan penyelenggaraan PON yang diinformasikanoleh masyarakat di Papua.

"Bagaimana pertanggungjawaban penggunaan dana PON itu misalnya seperti itu, tentu nanti kami akan berkoordinasi juga dengan BPK," kata Alex.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya