Berita

Gubernur Papua Lukas Enembe/Net

Hukum

Suap Rp 1 Miliar Pintu Masuk KPK Telusuri Uang Gratifikasi Lukas Enembe ke Kasino Singapura

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 22:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perkara suap Rp 1 miliar merupakan pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri dugaan gratifikasi dan judi kasino yang diduga melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, KPK resmi menahan seorang tersangka selaku pemberi suap, yakni Rijatono Lakka (RL) selaku Direktur dan pemegang saham PT Tabi Bangun Papua (TBP) pada hari ini, Kamis (5/1).

"Untuk perkara yang hari ini kita tahan tersangkanya, memang baru menyangkut uang Rp 1 miliar. Itu yang dari sisi alat buktinya kami anggap cukup," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).


Terkait temuan yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK pastikan akan mendalami hal tersebut. Temuan itu yakni: pemblokiran rekening berisi uang Rp 70 miliar lebih dan aliran dana ke rumah judi di Singapura senilai Rp 500 miliar atau 50 juta dolar Singapura.

Atas temuan PPATK itu, Alexander Marwata memastikan lembaga antirasuah akan mendalami. Kata Alexander, termasuk dengan penyelenggaraan PON yang diinformasikanoleh masyarakat di Papua.

"Bagaimana pertanggungjawaban penggunaan dana PON itu misalnya seperti itu, tentu nanti kami akan berkoordinasi juga dengan BPK," kata Alex.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya