Berita

Gubernur Papua Lukas Enembe/Net

Hukum

Suap Rp 1 Miliar Pintu Masuk KPK Telusuri Uang Gratifikasi Lukas Enembe ke Kasino Singapura

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 22:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perkara suap Rp 1 miliar merupakan pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri dugaan gratifikasi dan judi kasino yang diduga melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, KPK resmi menahan seorang tersangka selaku pemberi suap, yakni Rijatono Lakka (RL) selaku Direktur dan pemegang saham PT Tabi Bangun Papua (TBP) pada hari ini, Kamis (5/1).

"Untuk perkara yang hari ini kita tahan tersangkanya, memang baru menyangkut uang Rp 1 miliar. Itu yang dari sisi alat buktinya kami anggap cukup," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).


Terkait temuan yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK pastikan akan mendalami hal tersebut. Temuan itu yakni: pemblokiran rekening berisi uang Rp 70 miliar lebih dan aliran dana ke rumah judi di Singapura senilai Rp 500 miliar atau 50 juta dolar Singapura.

Atas temuan PPATK itu, Alexander Marwata memastikan lembaga antirasuah akan mendalami. Kata Alexander, termasuk dengan penyelenggaraan PON yang diinformasikanoleh masyarakat di Papua.

"Bagaimana pertanggungjawaban penggunaan dana PON itu misalnya seperti itu, tentu nanti kami akan berkoordinasi juga dengan BPK," kata Alex.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya