Berita

Gubernur Papua Lukas Enembe/Net

Hukum

Suap Rp 1 Miliar Pintu Masuk KPK Telusuri Uang Gratifikasi Lukas Enembe ke Kasino Singapura

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 22:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perkara suap Rp 1 miliar merupakan pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri dugaan gratifikasi dan judi kasino yang diduga melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, KPK resmi menahan seorang tersangka selaku pemberi suap, yakni Rijatono Lakka (RL) selaku Direktur dan pemegang saham PT Tabi Bangun Papua (TBP) pada hari ini, Kamis (5/1).

"Untuk perkara yang hari ini kita tahan tersangkanya, memang baru menyangkut uang Rp 1 miliar. Itu yang dari sisi alat buktinya kami anggap cukup," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).


Terkait temuan yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK pastikan akan mendalami hal tersebut. Temuan itu yakni: pemblokiran rekening berisi uang Rp 70 miliar lebih dan aliran dana ke rumah judi di Singapura senilai Rp 500 miliar atau 50 juta dolar Singapura.

Atas temuan PPATK itu, Alexander Marwata memastikan lembaga antirasuah akan mendalami. Kata Alexander, termasuk dengan penyelenggaraan PON yang diinformasikanoleh masyarakat di Papua.

"Bagaimana pertanggungjawaban penggunaan dana PON itu misalnya seperti itu, tentu nanti kami akan berkoordinasi juga dengan BPK," kata Alex.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya