Berita

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad/Net

Hukum

Nilai Positif Pidato Ketua MA, Pengamat: Cerminkan Komitmen Kuat untuk Berbenah

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 21:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengapresiasi pidato Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin yang disampaikan dalam acara Refleksi Kinerja MA RI Tahun 2022 secara virtual, Selasa (3/1).

Menurutnya, secara umum isi pidato Ketua MA mencerminkan kesadaran serta komitmen yang kuat dari pimpinan, petinggi, dan seluruh aparatur untuk berbenah memperbaiki kinerja.

“Di mata publik, penting untuk tidak denial terhadap masalah yang ada, lebih-lebih terkait korupsi yang melibatkan pimpinan juga pegawai. Bahwa ada persoalan serius di situ yang harus diinsafi untuk kemudian mengubahnya dalam sikap dan perilaku organisasi,” kata Suparji kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/1).


Secara khusus, dia menilai tepat pidato Syarifuddin yang meminta maaf atas terseretnya dua Hakim Agung dan sejumlah pegawai dalam kasus dugaan jual beli perkara. Alih-alih menyangkal atau melakukan pembelaan atas lembaganya, Ketua MA menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada KPK.

“Jelas dia terpukul ya walaupun dia sendiri tidak terlibat, tapi positifnya dia tidak gunakan emosi itu untuk nyerang KPK, dia ubah jadi dorongan energi ke dalam, minta waktu berbenah disertai langkah-langkah meyakinkan,” ungkapnya.

Suparji menyatakan, sikap kelembagaan MA dapat melegakan harapan publik. Ini karena publik pada dasarnya senantiasa ingin lembaga ini diperkuat, selalu menata diri, meningkatkan kinerja dan menunjukkan kewibawaannya.

Di tengah-tengah harapan itu, ia menyebut masyarakat menunggu kegigihan dan konsistensi dari pelaksanaan tanggung jawab di MA.

“Ketua MA minta waktu, saya kira masyarakat menunggu bukti nyata. Yang jelas jangan lari dari tanggung jawab, masyarakat akan kecewa besar,” tegas Suparji.

Dia menambahkan, sementara ini MA masih tampak konsisten dengan langkah-langkah perbaikan yang diupayakan. Langkah itu, antara lain, mengenai pemberhentian sementara seluruh tersangka atau pegawai yang diduga terlibat suap, pemeriksaan atasan langsung para tersangka, kebijakan rotasi dan mutasi pegawai, pelibatan KY, PPATK, dan KPK dalam proses rekrutmen panitera pengganti dan panitera muda, upaya transparansi MA, termasuk pemasangan CCTV baru-baru ini.

Selain itu, langkah strategis yang juga dinilai layak dinantikan ialah upaya MA memperkuat peran satuan tugas khusus (Satgasus), pelaksanaan sidang kasasi terbuka, juga upaya pemeriksaan bersama antara MA dan KY dalam menangani pengaduan masyarakat.

“Ya tinggal kita buktikan ke depan," pungkasnya.



Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya