Berita

Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda (kedua dari kiri) saat diskusi bersama Koalisi Pewarta Pemilu (KPP)/RMOL

Politik

Seleksi Anggota Bawaslu Daerah Lanjut Tahun Ini, 2022 Sudah Selesai 25 Provinsi

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 20:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

  Proses seleksi Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan dilanjutkan prosesnya pada tahun 2023 ini.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, dalam diskusi bersama Koalisi Pewarta Pemilu (KPP) bertajuk "Catatan Kinerja Pengawasan Pemilu Tahun 2022 dan Proyeksi Tahun 2023" yang digelar di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (5/1).

"Kita di 2022 sudah membentuk Bawaslu Provinsi 75 orang di 25 provinsi yang anggotanya masa akhir jabatannya di bulan September 2022. Itu 75 orang kita lantik," ujar Herwyn.


Untuk posisi tahun ini, Herwyn mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan dilantik Calon Anggota Bawaslu Kalimantan Barat, karena nama-nama calon yang sudah mengikuti proses seleksi tahap pertama dan lanjutan sudah diserahkan seacra resmi kepada Bawaslu RI.

"Dan nanti Bawaslu akan menjadwalkan fit and proper test, dan direncanakan pelantikannya sesuai habis masa jabatnnya tanggal 13 Februari 2023 ini," urainya.

Selain itu, Herwyn juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini Bawaslu RI akan membentuk Timsel di 3 provinsi lainnya yaitu di Provinsi Sulawesi Utara, Aceh, dan Sulawesi Selatan.

"Bawaslu kabupaten/kota secara serentak pada tanggal 15 Agustus 2023 itu akhir masa jabatannya, dan prosesnya akan dilakukan tahun ini," demikian Herwyn menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya