Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Net

Hukum

Siap Dampingi Lukas Enembe Berobat ke Singapura, Alexander Marwata: Harus jadi Tahanan KPK Dulu

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 20:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mendampingi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) untuk berobat ke Singapura. Akan tetapi, harus menjadi tahanan KPK terlebih dahulu agar permintaan tersebut dikabulkan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan usai mengumumkan penahanan tersangka penyuap Lukas Enembe di Gedung Merah Putih, KPK, Kamis sore (5/1).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata juga mengatakan, pihaknya turut memperhatikan kegiatan Lukas yang belakangan ini hadir dalam suatu acara peresmian di Papua, meskipun sebelumnya mengaku sakit sehingga selalu mangkir dari panggilan KPK.


"Tentu menjadi perhatian kami. Betul yang bersangkutan menyampaikan lewat pengacaranya untuk mengajukan permohonan berobat ke Singapura. Nah dalam kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan, bahwa yang bersangkutan bisa berobat di Singapura dengan didampingi oleh petugas KPK, dan yang bersangkutan tentu harus statusnya menjadi tahanan KPK dulu, baru yang bersangkutan bisa berobat ke Singapura," ujar Alex.

KPK pun ternyata sudah menawarkan kepada Lukas untuk berobat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta. Jika Lukas bersedia, maka KPK menjemput Lukas untuk berobat di Jakarta. Jika nantinya RSPAD menyatakan tidak sanggup mengobati penyakit Lukas, maka KPK akan memfasilitasi untuk berobat ke Singapura.

"Tetapi sekali lagi, yang bersangkutan harus sudah menjadi tahanan KPK, baru kami bisa memfasilitasi pengobatan-pengobatan tersebut. Ya kalau yang bersangkutan membutuhkan perawatan yang harus rawat inap, tentu nanti akan kami bantarkan. Kami juga berharap lewat penasihat hukumnya pada kesempatan ini, juga kepada yang bersangkutan Bapak Lukas Enembe, itu supaya kooperatif," pungkas Alex.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya