Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Net

Hukum

Siap Dampingi Lukas Enembe Berobat ke Singapura, Alexander Marwata: Harus jadi Tahanan KPK Dulu

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 20:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mendampingi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) untuk berobat ke Singapura. Akan tetapi, harus menjadi tahanan KPK terlebih dahulu agar permintaan tersebut dikabulkan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan usai mengumumkan penahanan tersangka penyuap Lukas Enembe di Gedung Merah Putih, KPK, Kamis sore (5/1).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata juga mengatakan, pihaknya turut memperhatikan kegiatan Lukas yang belakangan ini hadir dalam suatu acara peresmian di Papua, meskipun sebelumnya mengaku sakit sehingga selalu mangkir dari panggilan KPK.


"Tentu menjadi perhatian kami. Betul yang bersangkutan menyampaikan lewat pengacaranya untuk mengajukan permohonan berobat ke Singapura. Nah dalam kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan, bahwa yang bersangkutan bisa berobat di Singapura dengan didampingi oleh petugas KPK, dan yang bersangkutan tentu harus statusnya menjadi tahanan KPK dulu, baru yang bersangkutan bisa berobat ke Singapura," ujar Alex.

KPK pun ternyata sudah menawarkan kepada Lukas untuk berobat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta. Jika Lukas bersedia, maka KPK menjemput Lukas untuk berobat di Jakarta. Jika nantinya RSPAD menyatakan tidak sanggup mengobati penyakit Lukas, maka KPK akan memfasilitasi untuk berobat ke Singapura.

"Tetapi sekali lagi, yang bersangkutan harus sudah menjadi tahanan KPK, baru kami bisa memfasilitasi pengobatan-pengobatan tersebut. Ya kalau yang bersangkutan membutuhkan perawatan yang harus rawat inap, tentu nanti akan kami bantarkan. Kami juga berharap lewat penasihat hukumnya pada kesempatan ini, juga kepada yang bersangkutan Bapak Lukas Enembe, itu supaya kooperatif," pungkas Alex.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya