Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (tengah)/RMOL

Politik

Penanganan Perkara Lukas Enembe Bentuk Komitmen KPK Dorong Papua Bersih dari Korupsi

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 19:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penanganan kasus tindak pidana korupsi di Papua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bentuk komitmen untuk mendorong kemajuan masyarakat Papua.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat mengumumkan tersangka dan penahanan terhadap salah satu tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yakni tersangka Rijatono Lakka (RL) selaku Direktur dan pemegang saham PT Tabi Bangun Papua (TBP).

Selain itu, KPK juga resmi mengumumkan seorang tersangka lainnya yang belum ditahan, yakni Lukas Enembe (LE) selaku Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023.


"Penangkapan perkara di Papua sebagai komitmen KPK untuk mendorong kemajuan masyarakat Papua yang sejahtera dan bersih dari korupsi," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (5/12).

Karena kata Alex, korupsi telah memberikan dampak buruk yang nyata bagi kondisi perekonomian dan sosial masyarakat.

Untuk itu, KPK tidak hanya melakukan penanganan perkara korupsi, tetapi juga fokus melakukan pencegahan serta pendampingan kepada pemerintah daerah maupun para pelaku usaha di Papua.

Tujuannya, tambah Alexander, agar menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, demi terciptanya good governance bagi kesejahteraan masyarakat Papua.

"KPK pun intens memberikan pembekalan dan pendidikan bagi para aparat pemerintahan maupun masyarakat Papua agar tereduksi nilai-nilai antikorupsi. Hingga kemudian terwujud masyarakat Papua yang maju dan berbudaya antikorupsi," pungkas Alex.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya