Berita

Ilustrasi UU Cipta Kerja/Net

Politik

Jimly Asshiddiqie: Kalau Ada Niat Tulus untuk Negara Tindaklanjuti Putusan MK soal Ciptaker

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 18:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah dianggap telah melakukan pembangkangan terhadap konstitusi dengan menerbitkan Perppu Ciptaker. Pasalnya, dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) UU Omnibus Law itu telah diputuskan inkonstitusi bersyarat.

Pakar hukum tata negara Jimly Ashiddiqie meminta pemerintah menindaklanjuti putusan MK dengan melakukan pembahasan secara rinci selama dua tahun.

"Kalau ada niat dan tulus untuk bangsa dan negara. Tindak lanjut putusan MK soal uji formil pembentukan UU Ciptaker tidak sulit untuk dikerjakan dalam waktu 2 tahun. Sekarang masih ada waktu 7 bulan sebelum tenggat waktu November 2023,” tegas Jimly lewat keterangan tertulisnya, Kamis (5/1).


Dia meminta pemerintah dan parlemen menyusun UU Cipta Kerja dalam kurun waktu tujuh bulan ini, sekaligus memperbaiki subtansi materi pasal-pasal dan ayat-ayat yang dipersoalkan di tengah masyarakat. Salah satu proses yang penting adalah dengan membuka ruang partisipasi publik sesuai amar putusan MK.

“Tidak perlu membangun argumen adanya kegentingan memaksa yang dibuat-buat dengan menerbitkan Perppu dalam kegemerlapan malam tahun baru yang membuat kaget semua orang,” katanya.

“Pembentukan UU menurut UUD adalah DPR bukan Presiden seperti era sebelum reformasi. Apalagi ssudah ada putusan MK yang memerintahkan lerbaikan UU. Bukan dengan Perpu tapi dengan UU dan dengan proses pembentukan yang duperbaiki sesuai putusan MK,” tutupnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya