Berita

Ilustrasi UU Cipta Kerja/Net

Politik

Jimly Asshiddiqie: Kalau Ada Niat Tulus untuk Negara Tindaklanjuti Putusan MK soal Ciptaker

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 18:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah dianggap telah melakukan pembangkangan terhadap konstitusi dengan menerbitkan Perppu Ciptaker. Pasalnya, dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) UU Omnibus Law itu telah diputuskan inkonstitusi bersyarat.

Pakar hukum tata negara Jimly Ashiddiqie meminta pemerintah menindaklanjuti putusan MK dengan melakukan pembahasan secara rinci selama dua tahun.

"Kalau ada niat dan tulus untuk bangsa dan negara. Tindak lanjut putusan MK soal uji formil pembentukan UU Ciptaker tidak sulit untuk dikerjakan dalam waktu 2 tahun. Sekarang masih ada waktu 7 bulan sebelum tenggat waktu November 2023,” tegas Jimly lewat keterangan tertulisnya, Kamis (5/1).


Dia meminta pemerintah dan parlemen menyusun UU Cipta Kerja dalam kurun waktu tujuh bulan ini, sekaligus memperbaiki subtansi materi pasal-pasal dan ayat-ayat yang dipersoalkan di tengah masyarakat. Salah satu proses yang penting adalah dengan membuka ruang partisipasi publik sesuai amar putusan MK.

“Tidak perlu membangun argumen adanya kegentingan memaksa yang dibuat-buat dengan menerbitkan Perppu dalam kegemerlapan malam tahun baru yang membuat kaget semua orang,” katanya.

“Pembentukan UU menurut UUD adalah DPR bukan Presiden seperti era sebelum reformasi. Apalagi ssudah ada putusan MK yang memerintahkan lerbaikan UU. Bukan dengan Perpu tapi dengan UU dan dengan proses pembentukan yang duperbaiki sesuai putusan MK,” tutupnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya