Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Net

Politik

GBSI: Presiden Tidak Hormati Mahkamah Konstitusi

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 15:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perppu No 2/2022 tentang Cipta Kerja yang diterbitkan Presiden Joko Widodo menuai kontorversi di kalangan masyarakat. Presiden Jokowi dianggap telah melanggar konstitusi karena UU Ciptaker telah diputuskan majelis hakim Mahkamah Konstitusi inkonstitusional bersyarat pada tahun lalu.

Ketua umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI), Rudi Habedaman menegaskan, Presiden Jokowi telah melakukan pembangkangan terhadap konstitusi dan tidak menghormati keputusan MK.

"Presiden tidak menghormati Mahkamah Konstitusi (MK) yang berarti Presiden telah melakukan Contempt of the Constitutional Court karena Perppu ini juga dinyatakan menggugurkan putusan MK serta secara terang benderang menunjukkan otoritarianisme Pemerintahan Joko Widodo,” ucap Rudi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (5/1).


Menurutnya, Omnibus Law Cipta Kerja (Undang-undang Nomor 11/2020) sudah jelas dan terang telah dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang menguji formil karena tidak memenuhi dua syarat utama yaitu tidak memiliki dasar atau bantalan hukum dalam pembuatannya dan kedua tidak memenuhi syarat partisipasi bermakna.

"Maka sudah pasti secara formil dan materiilnya UU Cipta Kerja ini adalah barang haram. Namun atas nama akal-akalan adanya kegentingan yang memaksa, bukannya menjalankan perintah amar putusan MK, malah menerbitkan Perppu yang isinya pun lebih buruk dan jahat,” tegasnya.

"Perppu ini bagi kaum buruh akan memaksa kehidupan kaum buruh menjadi lebih buruk,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya