Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Net

Politik

GBSI: Presiden Tidak Hormati Mahkamah Konstitusi

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 15:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perppu No 2/2022 tentang Cipta Kerja yang diterbitkan Presiden Joko Widodo menuai kontorversi di kalangan masyarakat. Presiden Jokowi dianggap telah melanggar konstitusi karena UU Ciptaker telah diputuskan majelis hakim Mahkamah Konstitusi inkonstitusional bersyarat pada tahun lalu.

Ketua umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI), Rudi Habedaman menegaskan, Presiden Jokowi telah melakukan pembangkangan terhadap konstitusi dan tidak menghormati keputusan MK.

"Presiden tidak menghormati Mahkamah Konstitusi (MK) yang berarti Presiden telah melakukan Contempt of the Constitutional Court karena Perppu ini juga dinyatakan menggugurkan putusan MK serta secara terang benderang menunjukkan otoritarianisme Pemerintahan Joko Widodo,” ucap Rudi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (5/1).


Menurutnya, Omnibus Law Cipta Kerja (Undang-undang Nomor 11/2020) sudah jelas dan terang telah dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang menguji formil karena tidak memenuhi dua syarat utama yaitu tidak memiliki dasar atau bantalan hukum dalam pembuatannya dan kedua tidak memenuhi syarat partisipasi bermakna.

"Maka sudah pasti secara formil dan materiilnya UU Cipta Kerja ini adalah barang haram. Namun atas nama akal-akalan adanya kegentingan yang memaksa, bukannya menjalankan perintah amar putusan MK, malah menerbitkan Perppu yang isinya pun lebih buruk dan jahat,” tegasnya.

"Perppu ini bagi kaum buruh akan memaksa kehidupan kaum buruh menjadi lebih buruk,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya