Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Net

Politik

GBSI: Presiden Tidak Hormati Mahkamah Konstitusi

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 15:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perppu No 2/2022 tentang Cipta Kerja yang diterbitkan Presiden Joko Widodo menuai kontorversi di kalangan masyarakat. Presiden Jokowi dianggap telah melanggar konstitusi karena UU Ciptaker telah diputuskan majelis hakim Mahkamah Konstitusi inkonstitusional bersyarat pada tahun lalu.

Ketua umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI), Rudi Habedaman menegaskan, Presiden Jokowi telah melakukan pembangkangan terhadap konstitusi dan tidak menghormati keputusan MK.

"Presiden tidak menghormati Mahkamah Konstitusi (MK) yang berarti Presiden telah melakukan Contempt of the Constitutional Court karena Perppu ini juga dinyatakan menggugurkan putusan MK serta secara terang benderang menunjukkan otoritarianisme Pemerintahan Joko Widodo,” ucap Rudi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (5/1).

Menurutnya, Omnibus Law Cipta Kerja (Undang-undang Nomor 11/2020) sudah jelas dan terang telah dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang menguji formil karena tidak memenuhi dua syarat utama yaitu tidak memiliki dasar atau bantalan hukum dalam pembuatannya dan kedua tidak memenuhi syarat partisipasi bermakna.

"Maka sudah pasti secara formil dan materiilnya UU Cipta Kerja ini adalah barang haram. Namun atas nama akal-akalan adanya kegentingan yang memaksa, bukannya menjalankan perintah amar putusan MK, malah menerbitkan Perppu yang isinya pun lebih buruk dan jahat,” tegasnya.

"Perppu ini bagi kaum buruh akan memaksa kehidupan kaum buruh menjadi lebih buruk,” tutupnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya