Bupati Morowali Utara Delis Julkarson saat diperiksa oleh KPK/RMOL
Bupati Morowali Utara Delis Julkarson membantah menerima uang dari pihak kontraktor pembangunan Gedung DPRD Morowali Utara. Menurutnya, uang sebesar Rp 8 miliar ditransfer oleh pihak kontraktor ke rekening Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara.
Hal itu diungkapkan oleh Delis Julkarson usai menjalani pemeriksaan sekitar empat jam sejak pukul 10.30 hingga pukul 13.30 WIB dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Gedung Kantor DPRD Tahap 1 TA 2016 di Pemkab Morowali Utara.
"Terkait dengan transferan pihak ketiga ke rekening Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara," ujar Delis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (5/1).
Saat ditanya alasan uang sebesar Rp 8 miliar dikirim ke rekening Pemkab Morowali Utara, Delis meminta wartawan untuk langsung bertanya kepada pihak ketiga atau pihak kontraktor. "Wah itu kita gak tau, ditanya ke pihak ketiga aja. Tanya ke mereka, karena mereka yang transfer," katanya.
Saat ditanya soal dugaan menerima uang dari kontraktor, di mana uang Rp 8 miliar yang dikirim ke rekening Pemkab Morowali Utara sebagai fee proyek, Delis membantahnya. "Oh kita gak ada menerima (uang fee), kan ke rekening kas daerah," pungkasnya.
KPK pada Senin 21 November 2022 secara resmi mengumumkan bahwa saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara. Perkara tersebut sebelumnya ditangani tim penyidik Polda Sulawesi Tengah dan KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi melakukan pengambilalihan.