Berita

Para Migran yang padati kantor pengungsi Meksiko di Tapachula pada Kamis 5 Januari 2023/Net

Dunia

Takut Benar-benar Diusir AS, Ribuan Pengungsi Berbondong-bondong Cari Suaka di Meksiko

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 12:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ribuan imigran memadati kantor pengungsi di Meksiko Selatan untuk memastikan mereka mendapatkan suaka kembali ke Amerika Serikat, sebelum negera itu memberlakukan aturan pembatasan.

Bulan lalu, Mahkamah Agung AS mengatakan akan mempertahankan langkah pembatasan Covid-19 yang digunakan untuk segera mengusir ratusan ribu imigran yang telah melintasi perbatasan AS-Meksiko.

Kebijakan yang dikenal sebagai Title 42 itu disebut akan segera diterapkan ke lebih banyak negara, termasuk Kuba, Nikaragua, dan Haiti.


Salah seorang imigran imigran Kuba, German Ortiz, yang sedang menunggu untuk mengajukan suaka di kota Meksiko Tapachula dekat perbatasan Guatemala mengatakan jika aturan Judul 42 diperluas, maka ia tidak akan bisa masuk ke  Amerika Serikat lagi.

"Begitu undang-undang baru diberlakukan, mereka akan menutup jalan bagi kami. Kami tidak ingin mengambil risiko, kami harus pergi ke perbatasan sekarang," ujarnya seperti dimuat Reuters pada Kamis (5/1).

Menurut kepala Komisi Bantuan Pengungsi Meksiko (COMAR), Andres Ramirez hampir 5000 migran datang ke kantor migrasi di Tapachula untuk memperoleh dokumen, yang mereka yakini diperlukan untuk melintasi Meksiko sehingga mereka dapat pergi ke perbatasan AS-Meksiko nanti.

"Meksiko telah berusaha menahan pergerakan massal migran menuju perbatasan AS dengan membubarkan karavan dan mendirikan pos pemeriksaan di seluruh negeri," jelasnya.

Ramirez yakin massa pendatang baru bisa jadi adalah migran dari Kuba, Nikaragua, dan Haiti yang ingin mencapai Amerika Serikat sebelum aturan berubah.

"Mereka mencoba lari," kata Ramirez.

Menurut Direktur Continente Movil, Lorena Mena, setiap perluasan Judul 42 kemungkinan akan meningkatkan migrasi yang berisiko, karena penyelundup akan mendorong migran yang diusir untuk tetap melintasi perbatasan karena mereka belum dideportasi secara resmi.

"Fakta bahwa orang melintasi perbatasan tidak menghilangkan hak mereka, di antaranya untuk meminta suaka," tambahnya.

Dengan diberlakukannya Title 42, Meksiko akan segera menerima lebih banyak migran yan diusir dari AS ke negaranya.

Kelompok HAM juga tidak setuju dengan kebijakan migran AS karena dinilai tidak manusiawi dan membuat migran rentan menghadapi risiko serius, seperti penculikan atau penyerangan, di kota-kota perbatasan Meksiko.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Ini Alasan APKLI Minta Gubernur Pramono Tunda Pergub KTR

Selasa, 17 Februari 2026 | 00:05

Warga Serbu Jakarta Light Festival di Kawasan Kota Tua

Senin, 16 Februari 2026 | 23:54

DJP Perlu Kerja Ekstra Kejar Target Penerimaan Pajak 2026

Senin, 16 Februari 2026 | 23:40

Rocky Gerung Singgung Tukang Kayu jadi Tahanan hingga ‘Tut Wuri Malsuin Ijazah’

Senin, 16 Februari 2026 | 23:23

Harmoni Miniatur Indonesia jadi Kunci Produktivitas PTPN IV Palmco

Senin, 16 Februari 2026 | 22:50

Komisi IV Beri Perhatian Khusus pada Inflasi dan Penguatan UMKM

Senin, 16 Februari 2026 | 22:41

Perusahaan Swedia Tunjuk Putra Batak untuk Minta Keadilan

Senin, 16 Februari 2026 | 22:38

Kapasitas Jokowi Dinilai Gagal Memanggul Idealisme Rakyat

Senin, 16 Februari 2026 | 22:22

Pemprov-Perbakin DKI Berencana Bangun Lapangan Tembak Permanen

Senin, 16 Februari 2026 | 22:18

Pajak Pedagang Olshop Segera Berlaku, DJP Tunggu Restu Purbaya

Senin, 16 Februari 2026 | 21:52

Selengkapnya