Berita

Presiden Joko Widodo dan Ketua MK, Anwar Usman/Net

Politik

Gde Siriana: Perppu Ciptaker Hasil Kuasa Relasi Jokowi dan Ketua MK

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 11:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 2/2022 tentang Perubahan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai sebagai salah satu bentuk relasi kekuasaan eksekutif yang berafiliasi secara politik dengan kekuasaan yudikatif.

"Relasi kuasa ini juga tidak bisa dilepaskan antara Presiden (Jokowi) dan MK yang ketuanya (Anwar Usman) ialah suami dari saudarinya," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/1).

Menurutnya, sebab dari dikeluarkannya Perppu Ciptaker yang dianggap mendukung cukong berinvestasi secara bebas, adalah karena keragu-raguan dan ambiguitas MK dalam memutus perkara judicial review UU Ciptaker yang disusun pemerintah dengan metode omnibus law, atau menggabungkan beberapa UU menjadi satu bagian. Hal ini  tidak diatur dalam UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) sebelum direvisi DPR.


"Maka memberi peluang presiden mengeluarkan Perppu, tentu saja hal ini tidak terlepas dari relasi kuasa antara penguasa dan pengusaha, yang secara prinsip ujungnya adalah pertukaran kepentingan," tuturnya.

Lebih lanjut, Gde Siriana memandang Presiden Jokowi seharusnya tidak mengeluarkan Perppu untuk menindaklanjuti putusan MK atas uji materiil UU Ciptaker yang pada intinya menyatakan inkonstitusional bersyarat. Sebabnya, ia melihat substansi dari jabatan presiden adalah melayani negara dan bangsa.

"Presiden dipilih rakyat melalui mekanisme demokrasi. Tetapi kenapa kemudian justru melecehkan demokrasi? Artinya pemerintah memberi karpet merah pada kejahatan dengan melindunginya menggunakan hukum yang sah," demikian Gde Siriana.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya