Berita

Presiden Joko Widodo dan Ketua MK, Anwar Usman/Net

Politik

Gde Siriana: Perppu Ciptaker Hasil Kuasa Relasi Jokowi dan Ketua MK

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 11:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 2/2022 tentang Perubahan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai sebagai salah satu bentuk relasi kekuasaan eksekutif yang berafiliasi secara politik dengan kekuasaan yudikatif.

"Relasi kuasa ini juga tidak bisa dilepaskan antara Presiden (Jokowi) dan MK yang ketuanya (Anwar Usman) ialah suami dari saudarinya," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/1).

Menurutnya, sebab dari dikeluarkannya Perppu Ciptaker yang dianggap mendukung cukong berinvestasi secara bebas, adalah karena keragu-raguan dan ambiguitas MK dalam memutus perkara judicial review UU Ciptaker yang disusun pemerintah dengan metode omnibus law, atau menggabungkan beberapa UU menjadi satu bagian. Hal ini  tidak diatur dalam UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) sebelum direvisi DPR.


"Maka memberi peluang presiden mengeluarkan Perppu, tentu saja hal ini tidak terlepas dari relasi kuasa antara penguasa dan pengusaha, yang secara prinsip ujungnya adalah pertukaran kepentingan," tuturnya.

Lebih lanjut, Gde Siriana memandang Presiden Jokowi seharusnya tidak mengeluarkan Perppu untuk menindaklanjuti putusan MK atas uji materiil UU Ciptaker yang pada intinya menyatakan inkonstitusional bersyarat. Sebabnya, ia melihat substansi dari jabatan presiden adalah melayani negara dan bangsa.

"Presiden dipilih rakyat melalui mekanisme demokrasi. Tetapi kenapa kemudian justru melecehkan demokrasi? Artinya pemerintah memberi karpet merah pada kejahatan dengan melindunginya menggunakan hukum yang sah," demikian Gde Siriana.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya