Berita

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/Net

Politik

Ubedilah: Mahfud MD Otak di Balik Perppu Ciptaker

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 09:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dianggap sebagai otak di balik pembuatan Perppu No 2/2022 tentang Cipta Kerja.

Analisis ini disampaikan oleh analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, usai memperhatikan pernyataan Mahfud di media sosial.

"Dari pernyataannya di medsos yang ia miliki, saya cermati tentang Perppu Ciptaker ini sepertinya MMD (Mahfud MD) adalah otak di balik pembuatan Perppu itu. Atau ia pendukung utamanya," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (5/1).


Parahnya, kata Ubedilah, Presiden Joko Widodo terlihat tanpa berpikir panjang menyetujui diterbitkannya Perppu Ciptaker. Menurut Ubedilah, realitas tersebut menunjukkan cara kerja pemerintah yang kampungan atau tradisional. Sebab, ciri kerja pemerintah yang kampungan itu mengabaikan rasionalitas.

"Betapa tidak rasionalnya rezim ini membuat Perppu tanpa argumen ketatanegaraan yang kuat. Tidak ada situasi kegentingan yang memaksa tiba-tiba keluar Perppu, padahal sudah ada amar putusan MK untuk diperbaiki selama dua tahun," kritik Ubedilah.

Pada titik itu, akhirnya diketahui bahwa Presiden Jokowi dan Mahfud MD tidak berpihak kepada rakyat banyak. Tetapi berpihak kepada oligarki.

"Ini negara sangat berbahaya jika dikelola dengan cara-cara seperti itu. Saya kira sudah waktunya kaum intelektual, mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, partai politik yang masih lurus untuk berpikir mengakhiri pemerintahan yang model begini," pungkas Ubedilah.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya