Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD, diminta mundur dari kabinet untuk pertahankan integritasnya/Net

Politik

Mahfud MD Akan Lebih Terhormat Kalau Mundur dari Kabinet

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 08:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) merupakan pilihan terhormat bagi Mahfud MD. Opsi ini layak diambil kalau ia ingin mempertahankan integritas akademik dan keilmuannya, menyusul terbitnya Perppu No 2/2022 tentang Cipta Kerja yang memicu kontroversi.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, pernyataan Mahfud MD bahwa akan ikut mengkritisi Perppu Ciptaker jika tidak jadi menteri dianggap sebagai ungkapan jujur sebagai ahli hukum. Bahkan, Mahfud dianggap gelisah dengan terbitnya Perppu tersebut.

"Dari pernyataan itu terlihat Mahfud enggak dilibatkan dengan penerbitan Perppu itu. Tapi sebagai anak buah Jokowi, Mahfud harus bertanggung jawab. Kok bisa terbit Perppu yang juga terkait dengan Mahfud sebagai Menko Polhukam kok enggak dilibatkan? Lalu siapa yang tanggung jawab atas terbitnya Perppu tersebut. Apakah terbitnya Perppu itu selundupan?" ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/1).


Muslim meminta Mahfud berkata jujur dan menjelaskan proses lahirnya Perppu Ciptaker tersebut. Mengingat hingga saat ini masih terus ada protes dari berbagai kalangan masyarakat yang mengkritisi kelayakan terbitnya Perppu tersebut.

Mahfud pun ditantang untuk mundur dari kabinet, lantaran terbitnya Perppu Ciptaker dianggap sebagai pelanggaran konstitusi berat. Tetapi, sebagai pakar hukum, Mahfud justru dikangkangi oleh pemerintah.

"Ngapain bertahan? Mundur lebih terhormat. Kalau Mahfud MD masih mau pertahankan integritas akademik dan keilmuwannya. Lain halnya Bang Mahfud masih tetap tunduk pada kekuasaan demi jabatan. Tapi hukum, konstitusi, dan teori-teori bernegara kacau balau," pungkas Muslim.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya