Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf/Net

Politik

Gde Siriana: Terbitnya Perppu Ciptaker Gambaran Negara Korupsi

RABU, 04 JANUARI 2023 | 21:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 2/2022 tentang Perubahan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai sebagai satu kebijakan yang menggambarkan tentang wajah sebenarnya negara Indonesia.

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf menggambarkan Indonesia sebagai negara yang melegalkan korupsi setelah Perppu Ciptaker dikeluarkan pemerintah.

"State Capture Corruption sendiri merupakan bentuk korupsi politik secara sistematis dengan cara membajak negara di mana kepentingan pribadi secara signifikan memengaruhi proses pengambilan keputusan negara untuk keuntungan mereka (penguasa) sendiri," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (4/1).


Lebih dari itu, Gde Siriana memandang Perppu Ciptaker yang mulanya merupakan UU yang disusun dengan metode omnibus law atau menggabungkan banyak UU menjadi satu, seharusnya tidak dikeluarkan pemerintah Presiden Jokowi dalam rangka menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat.

"Tak ada kegentingan memaksa yang dirasakan rakyat hari ini, kecuali yang dirasakan elite-elite karena pertarungan kepentingan ekonomi dan Pilpres 2024," tuturnya.

"Sudah sering terjadi di negeri ini, akal bulus digunakan untuk mempertahankan kekuasaan elit," demikian Gde Siriana menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya