Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf/Net

Politik

Gde Siriana: Terbitnya Perppu Ciptaker Gambaran Negara Korupsi

RABU, 04 JANUARI 2023 | 21:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 2/2022 tentang Perubahan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai sebagai satu kebijakan yang menggambarkan tentang wajah sebenarnya negara Indonesia.

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf menggambarkan Indonesia sebagai negara yang melegalkan korupsi setelah Perppu Ciptaker dikeluarkan pemerintah.

"State Capture Corruption sendiri merupakan bentuk korupsi politik secara sistematis dengan cara membajak negara di mana kepentingan pribadi secara signifikan memengaruhi proses pengambilan keputusan negara untuk keuntungan mereka (penguasa) sendiri," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (4/1).

Lebih dari itu, Gde Siriana memandang Perppu Ciptaker yang mulanya merupakan UU yang disusun dengan metode omnibus law atau menggabungkan banyak UU menjadi satu, seharusnya tidak dikeluarkan pemerintah Presiden Jokowi dalam rangka menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat.

"Tak ada kegentingan memaksa yang dirasakan rakyat hari ini, kecuali yang dirasakan elite-elite karena pertarungan kepentingan ekonomi dan Pilpres 2024," tuturnya.

"Sudah sering terjadi di negeri ini, akal bulus digunakan untuk mempertahankan kekuasaan elit," demikian Gde Siriana menambahkan.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya