Berita

Kader Partai Umat membentang spanduk berlogo partai di dalam Masjid At-Taqwa Cirebon/Ist

Politik

Aksi Kader Partai Ummat Bentangkan Bendera Parpol di Dalam Masjid Dikecam GP Ansor Kota Cirebon

RABU, 04 JANUARI 2023 | 19:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi membentangkan bendera partai yang dilakukan sejumlah kader Partai Ummat di dalam Masjid At-Taqwa Kota Cirebon menuai kecaman dari GP Ansor setempat.

Dari informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLJabar, aksi yang dilakukan sejumlah kader sebagai bentuk syukur atas lolosnya Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024 terjadi pada Minggu lalu (1/1).

Aksi itu kontan membuat Ketua GP Ansor Kota Cirebon, Abdul Sholeh, meradang. Ia mengecam lingkungan masjid dijadikan kegiatan politik.


"Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Cirebon mengecam Masjid At-taqwa dijadikan tempat kampanye partai politik dengan mengibarkan bendera partai di dalam masjid oleh sekelompok orang pada Minggu 1 Januari 2023," ucapnya, Rabu (4/1).

Atas kejadian tersebut, GP Ansor mengeluarkan sikap tegas menolak masjid sebagai tempat kampanye partai dan politisasi masjid. Ia pun meminta Pemkot dalam hal ini Walikota Cirebon untuk mencopot Ketua DKM, Ahmad Yani, yang menjadikan At-Taqwa sebagai tempat kampanye partai.

"Tentu ini menjadi keresahan bagi sebagai masyarakat yang seharusnya masjid sebagai tempat ibadah yang suci, dinodai oleh ambisi kepentingan pribadi yang bisa terjadi perpecahan di masyarakat," tuturnya

Di tempat terpisah, Kepala Kemenag Kota Kota Cirebon, Saefuddin Jazuli secara tegas melarang tempat ibadah digunakan sebagai aktivitas politik praktis. Hal itu sesuai dengan perintah Kementerian Agama RI.

"Tempat ibadah jangan digunakan untuk kegiatan politik praktis. Apapun agamanya, partainya dan tempat ibadahnya," ujarnya.

Ia menambahkan, mulai 2023 telah memasuki tahun politik yang pastinya akan sensitif.

"Kami mengimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk tetap menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan demi terciptanya situasi yang kondusif di Kota Cirebon," pungkasnya. 

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya