Berita

Kader Partai Umat membentang spanduk berlogo partai di dalam Masjid At-Taqwa Cirebon/Ist

Politik

Aksi Kader Partai Ummat Bentangkan Bendera Parpol di Dalam Masjid Dikecam GP Ansor Kota Cirebon

RABU, 04 JANUARI 2023 | 19:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi membentangkan bendera partai yang dilakukan sejumlah kader Partai Ummat di dalam Masjid At-Taqwa Kota Cirebon menuai kecaman dari GP Ansor setempat.

Dari informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLJabar, aksi yang dilakukan sejumlah kader sebagai bentuk syukur atas lolosnya Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024 terjadi pada Minggu lalu (1/1).

Aksi itu kontan membuat Ketua GP Ansor Kota Cirebon, Abdul Sholeh, meradang. Ia mengecam lingkungan masjid dijadikan kegiatan politik.


"Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Cirebon mengecam Masjid At-taqwa dijadikan tempat kampanye partai politik dengan mengibarkan bendera partai di dalam masjid oleh sekelompok orang pada Minggu 1 Januari 2023," ucapnya, Rabu (4/1).

Atas kejadian tersebut, GP Ansor mengeluarkan sikap tegas menolak masjid sebagai tempat kampanye partai dan politisasi masjid. Ia pun meminta Pemkot dalam hal ini Walikota Cirebon untuk mencopot Ketua DKM, Ahmad Yani, yang menjadikan At-Taqwa sebagai tempat kampanye partai.

"Tentu ini menjadi keresahan bagi sebagai masyarakat yang seharusnya masjid sebagai tempat ibadah yang suci, dinodai oleh ambisi kepentingan pribadi yang bisa terjadi perpecahan di masyarakat," tuturnya

Di tempat terpisah, Kepala Kemenag Kota Kota Cirebon, Saefuddin Jazuli secara tegas melarang tempat ibadah digunakan sebagai aktivitas politik praktis. Hal itu sesuai dengan perintah Kementerian Agama RI.

"Tempat ibadah jangan digunakan untuk kegiatan politik praktis. Apapun agamanya, partainya dan tempat ibadahnya," ujarnya.

Ia menambahkan, mulai 2023 telah memasuki tahun politik yang pastinya akan sensitif.

"Kami mengimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk tetap menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan demi terciptanya situasi yang kondusif di Kota Cirebon," pungkasnya. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya