Berita

Gurubesar Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita/Net

Politik

Prof Romli: Perppu Ciptaker Dikaitkan Impeachment Sudah Termasuk Provokasi

RABU, 04 JANUARI 2023 | 19:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Opini pemakzulan yang muncul di tengah penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja oleh pemerintah dinilai sebagai upaya makar.

Hal tersebut disampaikan Gurubesar Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita merespons pernyataan Anggota DPD RI, Jimly Asshiddiqie yang menduga penerbitan Perppu Ciptaker sengaja untuk menjerumuskan pemakzulan presiden.

“Pernyataan Prof Jimly untuk impeachment (pemakzulan) sudah termasuk provokasi, menghasut masyarakat untuk membenci dan melawan pemerintahan yang sah atau makar,” kata Prof Romli dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/1).


Prof Romli mengaku tidak sependapat dengan pandangan bahwa penerbitan Perppu adalah bentuk melawan hukum. Sebab menurutnya, Perppu adalah produk hukum yang sah sebagaimana UUD 1945.

“Apakah bentuk hukum Perppu tidak diatur dalam UUD 45? Apakah anda (Jimly) mengetahui pemerintah sewenang-wenang (dalam) mengeluarkan Perppu 1/2022? Tolong anda sebutkan sumber informasi,” ujarnya.

Jimly Asshiddiqie sebelumnya menduga penerbitan Perppu Cipta Kerja sengaja untuk menjerumuskan Presiden Jokowi untuk dimakzulkan.

“Bisa saja kasus pelanggaran hukum dan konstitusi yang sudah berkali-kali dilakukan oleh Presiden Jokowi dapat diarahkan untuk impeachment (pemakzulan)," kata Jimly.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya