Berita

Gurubesar Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita/Net

Politik

Prof Romli: Perppu Ciptaker Dikaitkan Impeachment Sudah Termasuk Provokasi

RABU, 04 JANUARI 2023 | 19:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Opini pemakzulan yang muncul di tengah penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja oleh pemerintah dinilai sebagai upaya makar.

Hal tersebut disampaikan Gurubesar Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita merespons pernyataan Anggota DPD RI, Jimly Asshiddiqie yang menduga penerbitan Perppu Ciptaker sengaja untuk menjerumuskan pemakzulan presiden.

“Pernyataan Prof Jimly untuk impeachment (pemakzulan) sudah termasuk provokasi, menghasut masyarakat untuk membenci dan melawan pemerintahan yang sah atau makar,” kata Prof Romli dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/1).

Prof Romli mengaku tidak sependapat dengan pandangan bahwa penerbitan Perppu adalah bentuk melawan hukum. Sebab menurutnya, Perppu adalah produk hukum yang sah sebagaimana UUD 1945.

“Apakah bentuk hukum Perppu tidak diatur dalam UUD 45? Apakah anda (Jimly) mengetahui pemerintah sewenang-wenang (dalam) mengeluarkan Perppu 1/2022? Tolong anda sebutkan sumber informasi,” ujarnya.

Jimly Asshiddiqie sebelumnya menduga penerbitan Perppu Cipta Kerja sengaja untuk menjerumuskan Presiden Jokowi untuk dimakzulkan.

“Bisa saja kasus pelanggaran hukum dan konstitusi yang sudah berkali-kali dilakukan oleh Presiden Jokowi dapat diarahkan untuk impeachment (pemakzulan)," kata Jimly.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya