Berita

Ilustrasi Gedung KPK/RMOL

Hukum

KPK Temukan 8,3 Juta Hektare Lahan HGU Belum Terpetakan

RABU, 04 JANUARI 2023 | 16:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sering menjadi pemicu konflik agraria, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 8,3 juta hektare lahan Hak Guna Usaha (HGU) belum terpetakan. Hal itu merupakan hasil kajian "Pemetaan Korupsi Layanan Pertanahan Tahun 2022" yang dilakukan oleh KPK.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, berdasarkan kajian Direktorat Monitoring KPK, dalam empat tahun terakhir telah terjadi 31.228 kasus pertanahan dengan rincian, 37 persen sengketa, 2,7 persen konflik, dan 60 persen perkara. Dalam periode yang sama juga ditemukan sebanyak 244 kasus mafia tanah.

"Sertifikat HGU yang belum terpetakan mencapai 1.799 sertifikat dengan luas mencapai 8,3 juta hektare," ujar Ghufron dalam penyampaikan hasil kajian di Ruang Prona, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (3/1).


Penyebab terjadinya kasus tersebut kata Ghufron, karena pengukuran tanah sebelumnya masih menggunakan koordinat lokal atau berdasarkan tanda alam, belum menggunakan sistem proyeksi TM-3 atau turunan sistem koordinat Universal Transverse Mercator. Selain itu, terbitnya SK penetapan Kawasan hutan dan Perda RTRW kawasan hutan setelah HGU terbit.

Adapun yang selama ini banyak terjadi kata Ghufron, di atas satu bidang tanah terbit beberapa sertifikat dan kemudian dilaporkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Setelahnya, BPN sebagai pemangku kepentingan seakan lepas tanggung jawab dan konflik bergulir di pengadilan.

"Ketika ada masalah seakan-akan penyelesaiannya di pengadilan, yang semestinya negara itu profesional mengatakan mana yang benar dan salah. Seakan-akan tidak mau ambil risiko dan rakyat yang berjuang sendirian. Kami berharap ada perbaikan dari teman-teman BPN," pungkas Ghufron.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya