Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net
Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 2/2022 tentang Perubahan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai tidak tepat jika disebut sebagai kegagalan dari salah satu menteri Presiden Joko Widodo.
Hal tersebut disampaikan oleh politisi Partai Gerindra, Arief Poyuono, menanggapi tudingan yang beredar terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, seiring keluarnya Perppu Ciptaker.
"Terkait tuduhan kepada Menko Perekonomian bahwa dalang dari terbit Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sangat tidak mendasar," ujar Arief Poyuono kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (4/1).
Ia memandang, UU Ciptaker merupaka produk hukum yang di buat oleh lintas institusi dan departemen yang dikoordinasikan oleh Menko Perekonomian sebagai bentuk tugas dari negara yang tujuannya untuk memperbaiki sistim UU yang selama ini banyak bertabrakan dan membuat memperlambat rakyat untuk dapat hidup sejahtera.
"Justru dengan terbitnya Perppu UU Ciptaker ini merupakan bentuk dari prestasi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam menjalankan tugas tugas yang diamanatkan oleh Rakyat melalui Presiden Jokowi dan di setujui oleh DPR RI," tuturnya.
"Seperti halnya tugas yang diberikan Presiden untuk menanggulangi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional juga bisa diselesaikan oleh Menko Perekonomian sebagai ketua KPCPEN dengan hasil yang sangat memuaskan, yaitu dengan dicabutnya PPKM serta pulihnya ekonomi masyarakat yang di buktikan dengan bertumbuhnya perekonomian nasional yang rata rata diatas 5 persen ditahun 2022," demikian Arief Poyuono menambahkan.