Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net

Politik

Arief Poyuono: Terbitnya Perppu Ciptaker Bentuk Prestasi Menko Perekonomian

RABU, 04 JANUARI 2023 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 2/2022 tentang Perubahan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai tidak tepat jika disebut sebagai kegagalan dari salah satu menteri Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan oleh politisi Partai Gerindra, Arief Poyuono, menanggapi tudingan yang beredar terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, seiring keluarnya Perppu Ciptaker.

"Terkait tuduhan kepada Menko Perekonomian bahwa dalang dari terbit Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sangat tidak mendasar," ujar Arief Poyuono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (4/1).


Ia memandang, UU Ciptaker merupaka  produk hukum yang di buat oleh lintas institusi dan departemen yang dikoordinasikan oleh Menko Perekonomian sebagai bentuk tugas dari negara yang tujuannya untuk memperbaiki sistim UU yang selama ini banyak bertabrakan dan membuat memperlambat rakyat untuk dapat hidup sejahtera.

"Justru dengan terbitnya Perppu UU Ciptaker ini merupakan bentuk dari prestasi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam menjalankan tugas tugas yang diamanatkan oleh Rakyat melalui Presiden Jokowi dan di setujui oleh DPR RI," tuturnya.

"Seperti halnya tugas yang diberikan Presiden untuk menanggulangi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional juga bisa diselesaikan oleh Menko Perekonomian sebagai ketua KPCPEN dengan hasil yang sangat memuaskan, yaitu dengan dicabutnya PPKM serta pulihnya ekonomi masyarakat yang di buktikan dengan bertumbuhnya perekonomian nasional yang rata rata diatas 5 persen ditahun 2022," demikian Arief Poyuono menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya