Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Karena Jabatan Menteri, Mahfud MD Dianggap Tutupi Kebobrokan Perppu Ciptaker

RABU, 04 JANUARI 2023 | 12:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Posisinya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), dianggap membuat Mahfud MD berupaya menutupi kebobrokan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja atau Ciptaker.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menganalisa, karena latarbelakangnya akademisi, Mahfud MD pasti tahu mana celahdari Perppu Cipta Kerja. Kata Saiful, Mahfud pasti mengetahui di mana bobroknya Perppu Cipta Kerja.

" Namun karena posisinya saat ini sebagai Menkopolhukam maka tentu yang bersangkutan berupaya untuk menutupinya," ujar Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (4/1).


Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini meyakini, naluri Mahfud jika berbicara keilmuan, pasti akan melakukan penolakan terhadap Perppu Ciptaker. Namun, karena Mahfud berada di dalam sistem, maka Mahfud berbicara seperti itu.

"Mahfud MD keceplosan dengan pernyataannya, karena kan ia tahu bahkan disertasinya membedakan tentang produk hukum yang otoriter, represif dengan produk hukum yang demokratis dan otonom," kata Saiful.

Dengan demikian menurut Saiful, jika Mahfud diam saja dengan keberadaan Perppu Ciptaker, maka sama halnya Mahfud mengangkangi keilmuan yang digeluti hingga menjadi gurubesar di bidang politik hukum seperti saat ini.

Pendapat Saiful, kalau mau jujur Mahfud pasti akan mengatakan bahwa Perppu Cipta Kerja kacau dan bersifat otoriter. Sebab, proses penerbitan Perppu tidak melibatkan publik dan cenderung otoriter.

Ia mengingatkan, publik pasti akan mencatat pergeseran pemikiran Mahfud MD sebelum dan setelah memiliki jabatan dalam pemerintahan.

"Di mana sangat berbeda antara yang ditulis dengan yang ia lakukan pada saat sebelum dan setelah memiliki jabatan dalam pemerintahan," pungkas Saiful.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya