Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Karena Jabatan Menteri, Mahfud MD Dianggap Tutupi Kebobrokan Perppu Ciptaker

RABU, 04 JANUARI 2023 | 12:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Posisinya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), dianggap membuat Mahfud MD berupaya menutupi kebobrokan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja atau Ciptaker.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menganalisa, karena latarbelakangnya akademisi, Mahfud MD pasti tahu mana celahdari Perppu Cipta Kerja. Kata Saiful, Mahfud pasti mengetahui di mana bobroknya Perppu Cipta Kerja.

" Namun karena posisinya saat ini sebagai Menkopolhukam maka tentu yang bersangkutan berupaya untuk menutupinya," ujar Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (4/1).

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini meyakini, naluri Mahfud jika berbicara keilmuan, pasti akan melakukan penolakan terhadap Perppu Ciptaker. Namun, karena Mahfud berada di dalam sistem, maka Mahfud berbicara seperti itu.

"Mahfud MD keceplosan dengan pernyataannya, karena kan ia tahu bahkan disertasinya membedakan tentang produk hukum yang otoriter, represif dengan produk hukum yang demokratis dan otonom," kata Saiful.

Dengan demikian menurut Saiful, jika Mahfud diam saja dengan keberadaan Perppu Ciptaker, maka sama halnya Mahfud mengangkangi keilmuan yang digeluti hingga menjadi gurubesar di bidang politik hukum seperti saat ini.

Pendapat Saiful, kalau mau jujur Mahfud pasti akan mengatakan bahwa Perppu Cipta Kerja kacau dan bersifat otoriter. Sebab, proses penerbitan Perppu tidak melibatkan publik dan cenderung otoriter.

Ia mengingatkan, publik pasti akan mencatat pergeseran pemikiran Mahfud MD sebelum dan setelah memiliki jabatan dalam pemerintahan.

"Di mana sangat berbeda antara yang ditulis dengan yang ia lakukan pada saat sebelum dan setelah memiliki jabatan dalam pemerintahan," pungkas Saiful.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

PPP Lolos Parlemen, Pengamat: Jangan Semua Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Sekjen AMPG Anggap Qodari Sedang Melawak

Rabu, 22 Mei 2024 | 01:56

PK Ditolak MA, Alex Noerdin Tetap Jalani Vonis 9 Tahun Penjara

Rabu, 22 Mei 2024 | 01:36

Pemilik Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Bakal Diperiksa Polisi

Rabu, 22 Mei 2024 | 01:11

Tingkatkan Realisasi KPR Nonsubsidi, BTN Resmikan Sales Center Baru di 3 Kota Besar

Rabu, 22 Mei 2024 | 00:51

Tani Merdeka Bangun 7.200 Posko Pemenangan Sudaryono

Rabu, 22 Mei 2024 | 00:28

WWF ke-10 Aman dan Kondusif, Menteri PUPR Apresiasi Pengamanan TNI-Polri

Rabu, 22 Mei 2024 | 00:06

Mangkir dari Panggilan Kejaksaan, Anggota DPRD Madiun Dianggap Lecehkan Hukum

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:49

Supian Suri Dilaporkan ke KASN dan BKN Jelang Pilkada 2024

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:42

Nyaru jadi Bengkel, Industri Rumahan Narkotika Ini Mampu Memproduksi Jutaan Tablet

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:20

KLHK Lanjutkan Safari Sosialisasi FOLU Net Sink 2030 di Yogyakarta

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:16

Selengkapnya