Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Karena Jabatan Menteri, Mahfud MD Dianggap Tutupi Kebobrokan Perppu Ciptaker

RABU, 04 JANUARI 2023 | 12:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Posisinya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), dianggap membuat Mahfud MD berupaya menutupi kebobrokan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja atau Ciptaker.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menganalisa, karena latarbelakangnya akademisi, Mahfud MD pasti tahu mana celahdari Perppu Cipta Kerja. Kata Saiful, Mahfud pasti mengetahui di mana bobroknya Perppu Cipta Kerja.

" Namun karena posisinya saat ini sebagai Menkopolhukam maka tentu yang bersangkutan berupaya untuk menutupinya," ujar Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (4/1).


Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini meyakini, naluri Mahfud jika berbicara keilmuan, pasti akan melakukan penolakan terhadap Perppu Ciptaker. Namun, karena Mahfud berada di dalam sistem, maka Mahfud berbicara seperti itu.

"Mahfud MD keceplosan dengan pernyataannya, karena kan ia tahu bahkan disertasinya membedakan tentang produk hukum yang otoriter, represif dengan produk hukum yang demokratis dan otonom," kata Saiful.

Dengan demikian menurut Saiful, jika Mahfud diam saja dengan keberadaan Perppu Ciptaker, maka sama halnya Mahfud mengangkangi keilmuan yang digeluti hingga menjadi gurubesar di bidang politik hukum seperti saat ini.

Pendapat Saiful, kalau mau jujur Mahfud pasti akan mengatakan bahwa Perppu Cipta Kerja kacau dan bersifat otoriter. Sebab, proses penerbitan Perppu tidak melibatkan publik dan cenderung otoriter.

Ia mengingatkan, publik pasti akan mencatat pergeseran pemikiran Mahfud MD sebelum dan setelah memiliki jabatan dalam pemerintahan.

"Di mana sangat berbeda antara yang ditulis dengan yang ia lakukan pada saat sebelum dan setelah memiliki jabatan dalam pemerintahan," pungkas Saiful.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya