Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Iran Mendakwa Dua Warga Prancis dan Satu Warga Belgia atas Tuduhan Spionase

RABU, 04 JANUARI 2023 | 12:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Iran mengeluarkan dakwaan terhadap dua warga negara Prancis dan satu orang Belgia atas tuduhan aksi spionase dan bekerja melawan keamanan nasional negara.

Student News Network
yang mengutip seorang juru bicara peradilan Masouf Setayeshi, yang dimuat VOA pada Rabu (3/1), membenarkan bahwa warga negara asing yang kasusnya terpisah itu telah ditangkap atas tuduhan mematai-matai negara dan kolusi terhadap keamanan nasional Iran.

Masoud mengatakan mereka tengah menunggu putusan terakhir dari pengadilan yang belum dikeluarkan. Sementara untuk identitas dari 3 WNA tersebut belum diketahui namanya karena tidak dibuka secara rinci oleh peradilan Iran.


Menteri Luar Negeri Prancis Catherine Colonna sempat mengatakan pada November bahwa dua warga negaranya telah ditahan di Iran, sehingga total warga negara Prancis yang dibui oleh pihak Iran berjumlah tujuh orang.

Sementara itu, menurut situs berita Tasnim pada Selasa (3/1), yang mengutip sumber informasi secara anonim mengatakan bahwa seorang warga negara Belgia telah dijatuhi hukuman karena telah memasuki Iran dengan berkedok upaya kemanusiaan, namun sebenarnya bertujuan untuk memata-matai di dalam negara tersebut, dan mendistribusikan uang kepada kelompok yang aktif di bidang anti-keamanan.

Sejauh ini Iran melaporkan telah menangkap 40 warga negara asing selama kerusuhan mematikan terjadi sejak aksi demonstrasi kematian Mahsa Amini meletus sampai sekarang.

Sebelumnya, Prancis, Belgia dan beberapa negara lainnya telah meminta warganya untuk meninggalkan Iran dan menahan diri untuk tidak berkunjung ke sana, karena khawatir akan penangkapan secara sewenang-wenang oleh otoritas Iran.

Selama bertahun-tahun pula, Teheran telah kerap kali diduga sering menggunakan warga negara asing untuk disandera sebagai alat tawar menawar untuk mendapatkan konsesi dari negara lain, namun tuduhan ini secara konsisten telah ditolak oleh pemerintah Iran.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya