Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Iran Mendakwa Dua Warga Prancis dan Satu Warga Belgia atas Tuduhan Spionase

RABU, 04 JANUARI 2023 | 12:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Iran mengeluarkan dakwaan terhadap dua warga negara Prancis dan satu orang Belgia atas tuduhan aksi spionase dan bekerja melawan keamanan nasional negara.

Student News Network
yang mengutip seorang juru bicara peradilan Masouf Setayeshi, yang dimuat VOA pada Rabu (3/1), membenarkan bahwa warga negara asing yang kasusnya terpisah itu telah ditangkap atas tuduhan mematai-matai negara dan kolusi terhadap keamanan nasional Iran.

Masoud mengatakan mereka tengah menunggu putusan terakhir dari pengadilan yang belum dikeluarkan. Sementara untuk identitas dari 3 WNA tersebut belum diketahui namanya karena tidak dibuka secara rinci oleh peradilan Iran.

Menteri Luar Negeri Prancis Catherine Colonna sempat mengatakan pada November bahwa dua warga negaranya telah ditahan di Iran, sehingga total warga negara Prancis yang dibui oleh pihak Iran berjumlah tujuh orang.

Sementara itu, menurut situs berita Tasnim pada Selasa (3/1), yang mengutip sumber informasi secara anonim mengatakan bahwa seorang warga negara Belgia telah dijatuhi hukuman karena telah memasuki Iran dengan berkedok upaya kemanusiaan, namun sebenarnya bertujuan untuk memata-matai di dalam negara tersebut, dan mendistribusikan uang kepada kelompok yang aktif di bidang anti-keamanan.

Sejauh ini Iran melaporkan telah menangkap 40 warga negara asing selama kerusuhan mematikan terjadi sejak aksi demonstrasi kematian Mahsa Amini meletus sampai sekarang.

Sebelumnya, Prancis, Belgia dan beberapa negara lainnya telah meminta warganya untuk meninggalkan Iran dan menahan diri untuk tidak berkunjung ke sana, karena khawatir akan penangkapan secara sewenang-wenang oleh otoritas Iran.

Selama bertahun-tahun pula, Teheran telah kerap kali diduga sering menggunakan warga negara asing untuk disandera sebagai alat tawar menawar untuk mendapatkan konsesi dari negara lain, namun tuduhan ini secara konsisten telah ditolak oleh pemerintah Iran.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya