Berita

Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya/Net

Politik

Kirim Surat ke MK, Nasdem Minta Yuwono Pintadi Dicoret dari Daftar Pemohon Uji Materiil

RABU, 04 JANUARI 2023 | 11:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem mengirimkan surat resmi ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta nama Yuwono Pintadi dikeluarkan dari daftar pemohon uji materiil UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

"Kami mohon agar MK berkenan mengeluarkan nama Yuwono Pintadi dalam registrasi nomor perkara 114/PUU-XX/2022, karena yang bersangkutan tidak berhak menggunakan identitas Partai Nasdem," ujar Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya, melalui keterangannya, Rabu (4/1).

Surat DPP Nasdem ini dilayangkan ke MK pada Selasa (3/1). Di dalam surat bernomor 001-SE/DPP-NasDem/1/2023 dan ditandatangani oleh Willy Aditya serta Wakil Sekjen Hermawi Taslim itu dijelaskan kenapa Yuwono layak untuk dikeluarkan dari daftar penggugat.


Sebab, kata Willy, Yuwono bukanlah anggota atau kader Partai Nasdem seperti yang tertera dalam berkas pemohon uji materiil UU Pemilu. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR itu menegaskan, Yuwono tidak tercatat dalam sistem keanggotaan Partai Nasdem.

Sesuai hasil Kongres II 2019, yang menetapkan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) partai, seluruh kader yang telah mempunyai Kartu Tanda Anggota (KTA) dan berakhir pada 2019 wajib memperbarui keanggotaan melalui sistem e-KTA Partai Nasdem.

"Jika tidak memperbarui keanggotaan, maka dianggap mengundurkan diri," jelas Willy.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya