Berita

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari (kanan), berdiskusi dengan Bambang Widjojanto/Repro

Politik

Perppu No 2/2022 Dianggap Kembaran UU Ciptaker, Feri Amsari: Ini Siapa yang Ngasih Wejangan ke Presiden?

RABU, 04 JANUARI 2023 | 09:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perppu No 2/2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dianggap sebagai anak kembar dari UU Ciptaker yang tidak bisa diperbaiki oleh pemerintah dan DPR RI sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga publik mempertanyakan siapa yang telah "membisiki" Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu tersebut.

"Ini siapa yang ngasih wejangan ke Presiden? Kok begini amat ya," kritik pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari dalam video yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto berjudul "Sahkan Perppu Cipta Kerja, Karena Mendesak! Mendesaknya Dimana? Bersama Feri Amsari dan Novel Baswedan", Selasa (3/1).

"Saya sampai kepikiran, apa perlu kita membubarkan mata kuliah ilmu perundang-undangan. Karena terasa ngawur dan dipaksakan," imbuhnya.

Feri menjelaskan, dalam Pasal 22 Ayat 1 UUD, Perppu bisa dikeluarkan kalau ada kegentingan memaksa. Bahkan, lahir putusan MK 138/PUU-VII/2009 yang memberikan tiga syarat supaya presiden tidak sesuka hati mengeluarkan Perppu.

Yakni, Perppu diterbitkan jika adanya peristiwa yang betul-betul mendesak, atau Perppu dikeluarkan jika ada hukum namun tidak menyelesaikan masalah, dan Perppu dikeluarkan jika keadaan yang membutuhkan prosedur secepatnya.

"Nah kalau dibahas tiga indikator ini unik. Satu, keadaan memaksa seperti apa (hingga) presiden mengeluarkan Perppu Cipta Kerja. Kalau terpaksa kok isinya hampir sama dengan UU yang lama. Kalau terpaksa kok jumlahnya ratusan pasal, ribuan halaman. Kan harusnya karena sesuatu hal ihwal kegentingan memaksa, responnya cepat, pasalnya terbatas, karena hanya mencangkup hal yang memaksa itu. Saya pikir ini benarkan Perppu atau anak kembar dari UU Cipta Kerja?" jelas Feri.

Melihat problematika itu, Feri pun merasa janggal dan aneh atas diterbitkannya Perppu Ciptaker. Bahkan, Feri menganggap Perppu Ciptaker dikeluarkan sebagai pengganti agar pasal-pasal yang ada di UU Ciptaker bisa berlaku.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Ini Deretan Alasan Wantim Golkar Jagokan Zaki Iskandar

Jumat, 17 Mei 2024 | 22:04

Ambil Formulir ke PDIP, Ijeck Tegaskan Siap Maju di Pilgubsu 2024

Jumat, 17 Mei 2024 | 22:04

Khofifah: Mandat Golkar Sangat Berharga

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:58

Menangis Baca Pledoi di PN, Azlansyah Mengaku Menyesal Diperintah Senior di KPU dan Bawaslu

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:48

Wantim Golkar DKI: Zaki Kualitas Bagus!

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:44

Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:42

KI Pusat Soal RUU Penyiaran: Wartawan Tidak Boleh Dihalang-halangi

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:40

Airlangga Resmi Beri Mandat Khofifah-Emil Dardak

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:38

Ini Besaran Santunan Rumah Rusak Warga Terdampak Banjir Lahar Dingin Sumbar

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:35

KI Pusat Bersiap Menyusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:24

Selengkapnya