Berita

Ilustrasi UU Cipta Kerja/Net

Politik

Ray Rangkuti: Tidak Ditemukan Apa Saja Faktor Genting Perppu Ciptaker Harus Diterbitkan

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 20:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada dua persoalan dalam terbitnya Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) Cipta Kerja, yakni prosedur dan basis konstitusional. Jika basis prosedur, adanya faktor genting yang memaksa pemerintah menerbitkan Perppu Ciptaker.

Merespons hal itu, pendiri Lingkar Madani Ray Rangkuti menuturkan bahwa pihaknya tidak melihat adanya faktor genting yang mendesak pemerintah menerbitkan Perppu.

"Tidak ditemukan apa saja faktor genting memaksa sehingga Perppu harus diterbitkan. Tidak ada kekosongan hukum, tidak ada aturan yang tidak dapat dijalankan, atau situasi yang akan membuat bangsa menjadi nestapa,” ucap Ray kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/1).


Secara umum, kata Ray, itulah penjelasan yang dapat menjadi sebab terpenuhinya asas kegentingan yang memaksa. UU lama yang terangkum di dalam UU Omnibus Law masih berlaku, sebagaimana sebelumnya.

Kedua, penerbitan Perppu itu juga seperti melawan keputusan MK yang menyebut tidak adanya ketentuan baru apapun sebelum perbaikan prosedur pembuatan UU Ciptaker diperbaiki.

"Keluarnya Perppu, tentu berkebalikan dengan keputusan MK itu,” tutupnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Inilah Jurus GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Driver

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:08

Relawan SPPG Didorong Bersertifikasi

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:04

Ulama Asal Madura Raih Summa Cum Laude di Universitas Al-Azhar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:44

Penolakan Publik soal Posisi Polri di Bawah Kementerian Capai 71,9 Persen

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:28

MUI Sarankan RI Mundur dari Board of Peace

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:21

GAN Minta Mabes Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Pemalsuan IUP

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Jelang HPN 2026, JMSI Kaltim Dorong Pers Adaptif Hadapi Perubahan Perilaku Gen Z

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Asta Cita Prabowo Tak Boleh Berhenti Sebatas Slogan Politik

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:01

Pusjianmar Seskoal Bedah MDA Bersama Pakar dari British Royal Navy

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:57

Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia-Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:55

Selengkapnya