Berita

Ilustrasi UU Cipta Kerja/Net

Politik

Ray Rangkuti: Tidak Ditemukan Apa Saja Faktor Genting Perppu Ciptaker Harus Diterbitkan

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 20:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada dua persoalan dalam terbitnya Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) Cipta Kerja, yakni prosedur dan basis konstitusional. Jika basis prosedur, adanya faktor genting yang memaksa pemerintah menerbitkan Perppu Ciptaker.

Merespons hal itu, pendiri Lingkar Madani Ray Rangkuti menuturkan bahwa pihaknya tidak melihat adanya faktor genting yang mendesak pemerintah menerbitkan Perppu.

"Tidak ditemukan apa saja faktor genting memaksa sehingga Perppu harus diterbitkan. Tidak ada kekosongan hukum, tidak ada aturan yang tidak dapat dijalankan, atau situasi yang akan membuat bangsa menjadi nestapa,” ucap Ray kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/1).

Secara umum, kata Ray, itulah penjelasan yang dapat menjadi sebab terpenuhinya asas kegentingan yang memaksa. UU lama yang terangkum di dalam UU Omnibus Law masih berlaku, sebagaimana sebelumnya.

Kedua, penerbitan Perppu itu juga seperti melawan keputusan MK yang menyebut tidak adanya ketentuan baru apapun sebelum perbaikan prosedur pembuatan UU Ciptaker diperbaiki.

"Keluarnya Perppu, tentu berkebalikan dengan keputusan MK itu,” tutupnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya