Berita

Ilustrasi UU Cipta Kerja/Net

Politik

Ray Rangkuti: Tidak Ditemukan Apa Saja Faktor Genting Perppu Ciptaker Harus Diterbitkan

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 20:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada dua persoalan dalam terbitnya Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) Cipta Kerja, yakni prosedur dan basis konstitusional. Jika basis prosedur, adanya faktor genting yang memaksa pemerintah menerbitkan Perppu Ciptaker.

Merespons hal itu, pendiri Lingkar Madani Ray Rangkuti menuturkan bahwa pihaknya tidak melihat adanya faktor genting yang mendesak pemerintah menerbitkan Perppu.

"Tidak ditemukan apa saja faktor genting memaksa sehingga Perppu harus diterbitkan. Tidak ada kekosongan hukum, tidak ada aturan yang tidak dapat dijalankan, atau situasi yang akan membuat bangsa menjadi nestapa,” ucap Ray kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/1).


Secara umum, kata Ray, itulah penjelasan yang dapat menjadi sebab terpenuhinya asas kegentingan yang memaksa. UU lama yang terangkum di dalam UU Omnibus Law masih berlaku, sebagaimana sebelumnya.

Kedua, penerbitan Perppu itu juga seperti melawan keputusan MK yang menyebut tidak adanya ketentuan baru apapun sebelum perbaikan prosedur pembuatan UU Ciptaker diperbaiki.

"Keluarnya Perppu, tentu berkebalikan dengan keputusan MK itu,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya