Berita

Abdul Mu'ti usai menerima audiensi Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan jajarannya di kantor Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/1)/RMOL

Politik

Ramai Wacana Pemilu Tertutup, PP Muhammadiyah Gagas Sistem Proposional Terbuka Terbatas

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 19:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana sistem pemilu proporsional tertutup yang heboh dibincangkan, ikut disoroti Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menjelaskan, pihaknya ternyata memiliki gagasan selain dua sistem pemilu yang telah diterapkan dalam pelaksanaan-pelaksanaan pemilu sebelumnya. Yakni proporsional terbuka dan tertutup.

"Usulan sesuai muktamar ada 2, yang pertama kita mengusulkan agar sistem proporsional terbuka sekarang ini diganti dengan sistem tertutup. Jadi hanya memilih gambar parpol. Nomor urut calegnya sudah ditetapkan oleh parpol. Usulan kedua adalah terbuka terbatas," ujar Mu'ti usai menerima audiensi Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan jajarannya di kantor Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/1).


Mu'ti mengurai, sistem proporsional terbuka terbatas didasarkan pada kajian Muhammadiyah terhadap sistem proporsional tertutup yang dilakukan pada 2014 lalu. Sehingga, untuk konsep sistem proporsional terbuka terbatas utamanya ada pada pengkajian BPP (Bilangan Pembagi Pemilih) atau harga kursi.

Ia menjelaskan, hitungan BPP adalah membagi jumlah suara sah di dapil dengan alokasi kursi di dapil tersebut. Sehingga nantinya, pemilih dalam pemilu diberikan dua pilihan, yakni mencoblos sosok caleg atau mencoblos parpol.

"Dengan sistem proporsional terbuka terbatas itu, suara pemilih masih terakomodasi, dan masih ada peluang bagi calon legislatif untuk dapat memiliki kesempatan terpilih tidak di nomor urut yang teratas," demikian Mu'ti mengurai.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya