Berita

Abdul Mu'ti usai menerima audiensi Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan jajarannya di kantor Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/1)/RMOL

Politik

Ramai Wacana Pemilu Tertutup, PP Muhammadiyah Gagas Sistem Proposional Terbuka Terbatas

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 19:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana sistem pemilu proporsional tertutup yang heboh dibincangkan, ikut disoroti Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menjelaskan, pihaknya ternyata memiliki gagasan selain dua sistem pemilu yang telah diterapkan dalam pelaksanaan-pelaksanaan pemilu sebelumnya. Yakni proporsional terbuka dan tertutup.

"Usulan sesuai muktamar ada 2, yang pertama kita mengusulkan agar sistem proporsional terbuka sekarang ini diganti dengan sistem tertutup. Jadi hanya memilih gambar parpol. Nomor urut calegnya sudah ditetapkan oleh parpol. Usulan kedua adalah terbuka terbatas," ujar Mu'ti usai menerima audiensi Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan jajarannya di kantor Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/1).


Mu'ti mengurai, sistem proporsional terbuka terbatas didasarkan pada kajian Muhammadiyah terhadap sistem proporsional tertutup yang dilakukan pada 2014 lalu. Sehingga, untuk konsep sistem proporsional terbuka terbatas utamanya ada pada pengkajian BPP (Bilangan Pembagi Pemilih) atau harga kursi.

Ia menjelaskan, hitungan BPP adalah membagi jumlah suara sah di dapil dengan alokasi kursi di dapil tersebut. Sehingga nantinya, pemilih dalam pemilu diberikan dua pilihan, yakni mencoblos sosok caleg atau mencoblos parpol.

"Dengan sistem proporsional terbuka terbatas itu, suara pemilih masih terakomodasi, dan masih ada peluang bagi calon legislatif untuk dapat memiliki kesempatan terpilih tidak di nomor urut yang teratas," demikian Mu'ti mengurai.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya