Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Anak-anak Kecanduan Game Online, India Susun Aturan Pengawasan Ketat

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 18:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seiring menjamurnya game online di India yang banyak memicu kecanduan pada anak-anak, pemerintah New Delhi untuk pertama kalinya memutuskan untuk menyusun sebuah aturan baru.

Aturan baru tersebut berbentuk pengawasan yang ketat pada area game online di dalam aplikasi dan atau situs yang dinilai juga bersifat perjudian.

Seperti dimuat The Straits Times pada Selasa (3/1), Kementerian Teknologi Informasi India akan mengatur aplikasi atau situs yang melibatkan pertukaran uang, seperti permainan kasino hingga kartu.


Hal ini dilakukan oleh pemerintah India guna menyelesaikan keluhan kecanduan yang berkembang di masyarakat, terutama pada kalangan anak-anak di bawah umur.

Banyak masyarakat India yang mengeluh tentang munculnya aplikasi game online seperti judi yang memicu kecanduan pada anak-anak.

Dengan aturan dari pemerintah, dibentuk dewan pengawas independen dari berbagai latar belakang, mulai dari kebijakan publik, penegakan hukum, administrasi publik, atau keuangan publik. Mereka diminta untuk mengawasi perusahaan game online yang dimaksud.

Perusahaan juga diminta menunjuk kepala yang akan bertanggung jawab untuk berkoordinasi dengan penegak hukum dan memastikan bahwa perusahaan telah menerapkan langkah-langkah untuk memeriksa identitas dan usia pemain.

Saat ini aturan tersebut masih terbuka untuk masukan dari publik dan masih dapat direvisi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya