Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

Ada 546 KPUD Harus Diganti, Energi KPU Terkuras Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 17:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja-kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahun ini hingga hari pencoblosan Pemilu Serentak 2024 diprediksi akan sangat terkuras, mengingat akan ada proses pergantian ratusan anggota KPU Daerah karena habis masa jabatannya.

Deputi Dukungan Bidang Teknis KPU RI Eberta Kawima memaparkan, berdasarkan konsinyering pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1/2022 tentang revisi UU 7/2017 tentang Pemilu, usulan pihaknya mengenai seleksi anggota KPUD secara serentak pada tahun ini tak diterima Presiden Joko Widodo.

Alhasil, ia menuturkan bahwa akan ada total sebanyak 546 KPUD yang harus diganti mulai tahun ini, pada hari H pencoblosan pemilu pada 14 Februari 2024, hingga usai pencoblosan.


"Nah ini tentu menguras energi kami karena saat bersamaan kami harus menyiapkan tahapan pemilu, menyelenggarakan tahapan pemilu, kemudian juga harus menyelesaikan persoalan-persoalan dalam tahapan pemilu di 2023 dan 2024," ujar Eberta dalam diskusi virtual yang digelar Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Selasa (3/1).

Ia merinci, dari total 546 KPUD yang anggotanya harus diganti atau diseleksi ulang, ada sebanyak 317 KPU Kabupaten/Kota dan 24 KPU Provinsi yang anggota-anggotanya habis masa jabatannya pada tahun 2023 ini. Sementara sisanya sebanyak 9 wilayah KPU Provinsi dan 196 KPU Kabupaten/Kota akan habis pada 2024.

"Oleh karena itu, kita mohon bantuan pemerintah daerah untuk menjaga kondusifitas dan keamanan pelaksanaan seleksi ini. Nanti teman-teman KPU provinsi dan kabupaten/kota akan koordinasi dengan pemerintah daerah," demikian Eberta menambahkan.


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya