Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

Ada 546 KPUD Harus Diganti, Energi KPU Terkuras Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 17:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja-kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahun ini hingga hari pencoblosan Pemilu Serentak 2024 diprediksi akan sangat terkuras, mengingat akan ada proses pergantian ratusan anggota KPU Daerah karena habis masa jabatannya.

Deputi Dukungan Bidang Teknis KPU RI Eberta Kawima memaparkan, berdasarkan konsinyering pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1/2022 tentang revisi UU 7/2017 tentang Pemilu, usulan pihaknya mengenai seleksi anggota KPUD secara serentak pada tahun ini tak diterima Presiden Joko Widodo.

Alhasil, ia menuturkan bahwa akan ada total sebanyak 546 KPUD yang harus diganti mulai tahun ini, pada hari H pencoblosan pemilu pada 14 Februari 2024, hingga usai pencoblosan.


"Nah ini tentu menguras energi kami karena saat bersamaan kami harus menyiapkan tahapan pemilu, menyelenggarakan tahapan pemilu, kemudian juga harus menyelesaikan persoalan-persoalan dalam tahapan pemilu di 2023 dan 2024," ujar Eberta dalam diskusi virtual yang digelar Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Selasa (3/1).

Ia merinci, dari total 546 KPUD yang anggotanya harus diganti atau diseleksi ulang, ada sebanyak 317 KPU Kabupaten/Kota dan 24 KPU Provinsi yang anggota-anggotanya habis masa jabatannya pada tahun 2023 ini. Sementara sisanya sebanyak 9 wilayah KPU Provinsi dan 196 KPU Kabupaten/Kota akan habis pada 2024.

"Oleh karena itu, kita mohon bantuan pemerintah daerah untuk menjaga kondusifitas dan keamanan pelaksanaan seleksi ini. Nanti teman-teman KPU provinsi dan kabupaten/kota akan koordinasi dengan pemerintah daerah," demikian Eberta menambahkan.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya