Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

Ada 546 KPUD Harus Diganti, Energi KPU Terkuras Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 17:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja-kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahun ini hingga hari pencoblosan Pemilu Serentak 2024 diprediksi akan sangat terkuras, mengingat akan ada proses pergantian ratusan anggota KPU Daerah karena habis masa jabatannya.

Deputi Dukungan Bidang Teknis KPU RI Eberta Kawima memaparkan, berdasarkan konsinyering pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1/2022 tentang revisi UU 7/2017 tentang Pemilu, usulan pihaknya mengenai seleksi anggota KPUD secara serentak pada tahun ini tak diterima Presiden Joko Widodo.

Alhasil, ia menuturkan bahwa akan ada total sebanyak 546 KPUD yang harus diganti mulai tahun ini, pada hari H pencoblosan pemilu pada 14 Februari 2024, hingga usai pencoblosan.


"Nah ini tentu menguras energi kami karena saat bersamaan kami harus menyiapkan tahapan pemilu, menyelenggarakan tahapan pemilu, kemudian juga harus menyelesaikan persoalan-persoalan dalam tahapan pemilu di 2023 dan 2024," ujar Eberta dalam diskusi virtual yang digelar Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Selasa (3/1).

Ia merinci, dari total 546 KPUD yang anggotanya harus diganti atau diseleksi ulang, ada sebanyak 317 KPU Kabupaten/Kota dan 24 KPU Provinsi yang anggota-anggotanya habis masa jabatannya pada tahun 2023 ini. Sementara sisanya sebanyak 9 wilayah KPU Provinsi dan 196 KPU Kabupaten/Kota akan habis pada 2024.

"Oleh karena itu, kita mohon bantuan pemerintah daerah untuk menjaga kondusifitas dan keamanan pelaksanaan seleksi ini. Nanti teman-teman KPU provinsi dan kabupaten/kota akan koordinasi dengan pemerintah daerah," demikian Eberta menambahkan.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya