Berita

Pakar Hukum Pidana, Prof Romli Atmasasmita/Net

Politik

Sentil BW, Prof Romli Nilai Langkah KPK Usut Formula E Sudah Benar

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 17:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dalam mengusut dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sudah benar.

Pakar Hukum Pidana, Prof Romli Atmasasmita menerangkan, penyidikan adalah proses menemukan ada atau tidaknya suatu peristiwa pidana yang diduga telah terjadi. Untuk menemukan siapa tersangkanya, maka harus dilakukan dalam tahap penyidikan.

"Definisi penyidikan (yakni), proses menemukan siapa tersangka yang bertanggung jawab atas tindak pidana yang telah terjadi. Dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan untuk menemukan siapa tersangkanya," kata Prof Romli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/1)


Gurubesar Universitas Padjajaran ini menerangkan, kajian internal soal dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di KPK tidak perlu karena sudah cukup jelas di KUHAP. Adapun kebiasaan lama yang berlaku di KPK, yakni menetapkan tersangka dulu baru kemudian menaikkan ke tahap penyidikan sebagai tindakan keliru.

Kekeliruan ini pernah terjadi di era kepemimpinan KPK sebelum Firli Bahuri dengan menetapkan 36 tersangka tanpa adanya bukti permulaan yang cukup.

Pernyataan Prof Romli ini sekaligus menepis tudingan mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto (BW) yang menyebut ada pemaksaan KPK dalam kasus penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Bahkan BW menyebut tindakan KPK sebagai bentuk kegilaan.

"Kenapa kegilaan? Karena ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Penetapan tersangka atau peningkatan suatu penyidikan tanpa penetapan tersangka. Kasus Formula E tu jadi sesuatu yang 'so special' sekali, jadi nekat sekali beberapa pimpinan KPK ini," kata BW dalam sebuah tayangan di YouTube.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya