Berita

Pakar Hukum Pidana, Prof Romli Atmasasmita/Net

Politik

Sentil BW, Prof Romli Nilai Langkah KPK Usut Formula E Sudah Benar

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 17:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dalam mengusut dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sudah benar.

Pakar Hukum Pidana, Prof Romli Atmasasmita menerangkan, penyidikan adalah proses menemukan ada atau tidaknya suatu peristiwa pidana yang diduga telah terjadi. Untuk menemukan siapa tersangkanya, maka harus dilakukan dalam tahap penyidikan.

"Definisi penyidikan (yakni), proses menemukan siapa tersangka yang bertanggung jawab atas tindak pidana yang telah terjadi. Dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan untuk menemukan siapa tersangkanya," kata Prof Romli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/1)


Gurubesar Universitas Padjajaran ini menerangkan, kajian internal soal dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di KPK tidak perlu karena sudah cukup jelas di KUHAP. Adapun kebiasaan lama yang berlaku di KPK, yakni menetapkan tersangka dulu baru kemudian menaikkan ke tahap penyidikan sebagai tindakan keliru.

Kekeliruan ini pernah terjadi di era kepemimpinan KPK sebelum Firli Bahuri dengan menetapkan 36 tersangka tanpa adanya bukti permulaan yang cukup.

Pernyataan Prof Romli ini sekaligus menepis tudingan mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto (BW) yang menyebut ada pemaksaan KPK dalam kasus penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Bahkan BW menyebut tindakan KPK sebagai bentuk kegilaan.

"Kenapa kegilaan? Karena ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Penetapan tersangka atau peningkatan suatu penyidikan tanpa penetapan tersangka. Kasus Formula E tu jadi sesuatu yang 'so special' sekali, jadi nekat sekali beberapa pimpinan KPK ini," kata BW dalam sebuah tayangan di YouTube.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya