Berita

Pakar Hukum Pidana, Prof Romli Atmasasmita/Net

Politik

Sentil BW, Prof Romli Nilai Langkah KPK Usut Formula E Sudah Benar

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 17:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dalam mengusut dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sudah benar.

Pakar Hukum Pidana, Prof Romli Atmasasmita menerangkan, penyidikan adalah proses menemukan ada atau tidaknya suatu peristiwa pidana yang diduga telah terjadi. Untuk menemukan siapa tersangkanya, maka harus dilakukan dalam tahap penyidikan.

"Definisi penyidikan (yakni), proses menemukan siapa tersangka yang bertanggung jawab atas tindak pidana yang telah terjadi. Dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan untuk menemukan siapa tersangkanya," kata Prof Romli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/1)


Gurubesar Universitas Padjajaran ini menerangkan, kajian internal soal dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di KPK tidak perlu karena sudah cukup jelas di KUHAP. Adapun kebiasaan lama yang berlaku di KPK, yakni menetapkan tersangka dulu baru kemudian menaikkan ke tahap penyidikan sebagai tindakan keliru.

Kekeliruan ini pernah terjadi di era kepemimpinan KPK sebelum Firli Bahuri dengan menetapkan 36 tersangka tanpa adanya bukti permulaan yang cukup.

Pernyataan Prof Romli ini sekaligus menepis tudingan mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto (BW) yang menyebut ada pemaksaan KPK dalam kasus penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Bahkan BW menyebut tindakan KPK sebagai bentuk kegilaan.

"Kenapa kegilaan? Karena ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Penetapan tersangka atau peningkatan suatu penyidikan tanpa penetapan tersangka. Kasus Formula E tu jadi sesuatu yang 'so special' sekali, jadi nekat sekali beberapa pimpinan KPK ini," kata BW dalam sebuah tayangan di YouTube.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya