Berita

PDI Perjuangan/Net

Politik

Kecuali PDIP, Semua Fraksi di DPR Kompak Ingin Sistem Proporsional Terbuka

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 16:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak delapan fraksi di DPR RI kompak mengeluarkan pernyataan sikap bersama ingin sistem pemilu proporsional terbuka. Pasalnya, sejak reformasi 1998 rakyat diberi kesempatan untuk bisa mengenal, memilih, dan menetapkan wakil mereka secara langsung orang per orang. Tidak lagi tertutup, yang menyerahkan sepenuhnya hanya melalui kewenangan partai politik semata.

Delapan fraksi itu adalah; Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Hanya fraksi PDIP yang tidak ada dalam pernyataan sikap bersama tersebut.

Delapan fraksi berpandangan bahwa Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No 7/2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.


“Bersama-sama menyatakan sikap: Bahwa kami akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju; Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No 7/2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia; Mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat Undang-undang, tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapapun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara,” begitu bunyi pernyataan sikap delapan fraksi dikutip Selasa (3/1).

Adapun perwakilan dari delapan fraksi di DPR RI yang menandatangani pernyataan sikap pada 2 Januari 2023 itu antara lain;

1. Kahar Muzakkir TTD (Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI)
2. Ahmad Doli Kurnia Tandjung TTD (Ketua Komisi II DPR RI)
3. Ahmad Muzani TTD (Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI)
4. Desmond J. Mahesa TTD (Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI)
5. Robert Rouw TTD (Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI)
6. Saan Mustopa TTD (Sekretaris Fraksi Nasdem DPR RI/Wakil Ketua Komisi II DPR RI)
7. Cucun Ahmad Syamsurijal TTD (Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI)
8. Yanuar Prihatin TTD (Wakil Ketua Komisi II DPR RI)
9. Edhie Baskoro Yudhoyono TTD (Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI)
10. Marwan Cik Hasan TTD (Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI)
11. Jazuli Juwaini TTD (Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI)
12. Saleh Partaonan Daulay TTD (Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI)
13. Achmad Baidowi TTD (Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR RI)
14. Syamsurizal TTD (Wakil Ketua Komisi II DPR RI).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya