Berita

Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (Puan), Intan Fauzi/Net

Politik

Sistem Proporsional Terbuka Bisa Wujudkan 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Parlemen

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 15:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak ada alasan bagi Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan uji materi atau judicial review UU No 7/2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka. Pasalnya, sistem proporsional terbuka masih sangat relevan untuk dipakai pada Pemilu Serentak 2024.

"Sistem proporsional terbuka yang diatur dalam UU Pemilu tersebut masih relevan untuk diterapkan pada Pemilu 2024 yang akan datang," ujar Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (Puan), Intan Fauzi, kepada wartawan, Selasa (3/1).

Bagi Intan Fauzi, sistem proporsional terbuka akan memberikan kesetaraan panggung bagi calon legislatif (Caleg) untuk bersosialisasi dan kampanye. Justru, kata Intan, hanya caleg yang takut pada sistem proporsional terbuka dan khawatir tak sanggup menarik hati rakyat kemudian melayangkan gugatan.


"Dengan sistem proporsional terbuka, semua caleg diberi panggung yang sama untuk berkompetisi. Tidak ada privilege bagi caleg. Semua bisa bertarung bebas," terangnya.

Tidak hanya hanya itu, lanjut anggota Komisi VI DPR RI ini, sistem proporsional terbuka juga membuka peluang yang lebih besar bagi perempuan untuk melenggang ke Senayan dengan mengisi keterwakilan 30 persen perempuan.

"Saya optimis, (melalui) sistem proporsional terbuka murni, keterwakilan perempuan di parlemen sebesar 30 persen niscaya terwujud. Dan kita boleh berbangga, karena hasil pemilu merupakan pilihan rakyat, bukan semata pilihan partai," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya