Berita

Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (Puan), Intan Fauzi/Net

Politik

Sistem Proporsional Terbuka Bisa Wujudkan 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Parlemen

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 15:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak ada alasan bagi Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan uji materi atau judicial review UU No 7/2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka. Pasalnya, sistem proporsional terbuka masih sangat relevan untuk dipakai pada Pemilu Serentak 2024.

"Sistem proporsional terbuka yang diatur dalam UU Pemilu tersebut masih relevan untuk diterapkan pada Pemilu 2024 yang akan datang," ujar Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (Puan), Intan Fauzi, kepada wartawan, Selasa (3/1).

Bagi Intan Fauzi, sistem proporsional terbuka akan memberikan kesetaraan panggung bagi calon legislatif (Caleg) untuk bersosialisasi dan kampanye. Justru, kata Intan, hanya caleg yang takut pada sistem proporsional terbuka dan khawatir tak sanggup menarik hati rakyat kemudian melayangkan gugatan.


"Dengan sistem proporsional terbuka, semua caleg diberi panggung yang sama untuk berkompetisi. Tidak ada privilege bagi caleg. Semua bisa bertarung bebas," terangnya.

Tidak hanya hanya itu, lanjut anggota Komisi VI DPR RI ini, sistem proporsional terbuka juga membuka peluang yang lebih besar bagi perempuan untuk melenggang ke Senayan dengan mengisi keterwakilan 30 persen perempuan.

"Saya optimis, (melalui) sistem proporsional terbuka murni, keterwakilan perempuan di parlemen sebesar 30 persen niscaya terwujud. Dan kita boleh berbangga, karena hasil pemilu merupakan pilihan rakyat, bukan semata pilihan partai," tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya