Berita

Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (Puan), Intan Fauzi/Net

Politik

Sistem Proporsional Terbuka Bisa Wujudkan 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Parlemen

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 15:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak ada alasan bagi Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan uji materi atau judicial review UU No 7/2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka. Pasalnya, sistem proporsional terbuka masih sangat relevan untuk dipakai pada Pemilu Serentak 2024.

"Sistem proporsional terbuka yang diatur dalam UU Pemilu tersebut masih relevan untuk diterapkan pada Pemilu 2024 yang akan datang," ujar Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (Puan), Intan Fauzi, kepada wartawan, Selasa (3/1).

Bagi Intan Fauzi, sistem proporsional terbuka akan memberikan kesetaraan panggung bagi calon legislatif (Caleg) untuk bersosialisasi dan kampanye. Justru, kata Intan, hanya caleg yang takut pada sistem proporsional terbuka dan khawatir tak sanggup menarik hati rakyat kemudian melayangkan gugatan.


"Dengan sistem proporsional terbuka, semua caleg diberi panggung yang sama untuk berkompetisi. Tidak ada privilege bagi caleg. Semua bisa bertarung bebas," terangnya.

Tidak hanya hanya itu, lanjut anggota Komisi VI DPR RI ini, sistem proporsional terbuka juga membuka peluang yang lebih besar bagi perempuan untuk melenggang ke Senayan dengan mengisi keterwakilan 30 persen perempuan.

"Saya optimis, (melalui) sistem proporsional terbuka murni, keterwakilan perempuan di parlemen sebesar 30 persen niscaya terwujud. Dan kita boleh berbangga, karena hasil pemilu merupakan pilihan rakyat, bukan semata pilihan partai," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya